• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Zakat Fitrah Ramadan 2026 Ditetapkan Rp50 Ribu, Ini Ketentuan BAZNAS RI

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 10, 2026
in Nasional
0
AS Keluarkan Peringatan Navigasi, Kapal Diminta Jauhi Perairan Teritorial Iran

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per orang. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan dinamika harga beras di berbagai daerah di Indonesia.

“BAZNAS RI menetapkan zakat fitrah sebesar Rp50 ribu per jiwa dan fidyah Rp65 ribu per jiwa per hari, sesuai Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026,” ujar Kiai Noor, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, besaran zakat fitrah dan fidyah tersebut merupakan ketentuan bagi pembayaran yang disalurkan melalui BAZNAS. Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman nasional agar pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026 berjalan seragam.

BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ), lanjutnya, dapat menggunakan angka tersebut sebagai acuan dalam menerima zakat fitrah dan fidyah di wilayah masing-masing.

Meski demikian, BAZNAS tetap membuka ruang penyesuaian apabila terdapat perbedaan harga beras yang cukup signifikan di suatu daerah.

“Dalam kondisi tertentu, BAZNAS daerah dan LAZ diperbolehkan menetapkan besaran sendiri, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kiai Noor juga mengingatkan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum salat Idulfitri. Sementara penyalurannya kepada mustahik harus diselesaikan sebelum khatib naik mimbar saat salat Id.

Dengan ketentuan tersebut, BAZNAS berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah pada Ramadan 2026 dapat berlangsung tertib, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami memastikan penyaluran zakat fitrah dijalankan sesuai prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta diberikan kepada delapan golongan mustahik,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BAZNAS RIbesaran zakat fitrahcobisnis.comfidyah Ramadanzakat fitrah 1447 Hzakat fitrah 2026zakat fitrah Indonesia

Related Posts

Pengunduran diri

Ariawan Wijaya Mundur dari Jabatan Komisaris OKAS

by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ariawan Wijaya resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS). Dilansir dari...

Utang

Permohonan PKPU Seret Proyek Rusun ASN, Utang PTPP Disorot

by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) yang terlibat dalam proyek Pembangunan Rumah Susun ASN 1 (Rusun ASN) kini...

BCA Syariah

BCA Syariah Raup Laba Bersih Rp 212 Miliar di 2025

by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) memaparkan kinerja perusahaan sepanjang tahun buku 2025 dalam kegiatan bertajuk Media...

Isu Kapolri Dianggap Melawan Presiden Dinilai Berpotensi Rusak Kepercayaan Publik

Isu Kapolri Dianggap Melawan Presiden Dinilai Berpotensi Rusak Kepercayaan Publik

by Hidayat Taufik
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membangkang...

KAI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret, Jalur Utara Jawa Disiapkan Maksimal

KAI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret, Jalur Utara Jawa Disiapkan Maksimal

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan inspeksi jalur melalui Kereta Api Inspeksi (KAIS) di lintas utara Pulau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Segera Daftarkan Mudik Gratis BUMN 2026 Target 100 Ribu Pemudik Dibuka 12 Februari

Segera Daftarkan Mudik Gratis BUMN 2026 Target 100 Ribu Pemudik Dibuka 12 Februari

February 10, 2026
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

February 10, 2026
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Ditegur Main Drum

Kronologi Penganiayaan Gara-gara Ditegur Main Drum

February 10, 2026
Pengunduran diri

Ariawan Wijaya Mundur dari Jabatan Komisaris OKAS

February 11, 2026
Utang

Permohonan PKPU Seret Proyek Rusun ASN, Utang PTPP Disorot

February 11, 2026
BCA Syariah

BCA Syariah Raup Laba Bersih Rp 212 Miliar di 2025

February 11, 2026
Isu Kapolri Dianggap Melawan Presiden Dinilai Berpotensi Rusak Kepercayaan Publik

Isu Kapolri Dianggap Melawan Presiden Dinilai Berpotensi Rusak Kepercayaan Publik

February 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved