• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, February 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 6, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Utang

Ilustrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan terhadap perseroan.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan terhadap perseroan. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul surat permintaan penjelasan BEI tertanggal 3 Februari 2026.

Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (6/2/2026) manajemen WEGE menjelaskan bahwa gugatan PKPU diajukan oleh sejumlah mitra kerja akibat tertundanya pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.

Setelah mencermati permohonan PKPU yang diajukan para pemohon, perseroan menyimpulkan bahwa pokok permasalahan berkaitan dengan perbedaan perhitungan dan penundaan pembayaran kewajiban.

Berdasarkan relaas yang diterima perseroan, terdapat dua perkara PKPU yang didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam perkara Nomor 10/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst, gugatan diajukan oleh PT Dinamikaprakarsa Mukti senilai Rp3,26 miliar, PT Interdesign Cipta Optima sebesar Rp11,68 miliar, dan PT Berkat Putera Pratama senilai Rp3,69 miliar.

Sementara itu, dalam perkara Nomor 11/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst, gugatan diajukan oleh PT SCG Readymix Indonesia sebesar Rp9,30 miliar dan Edo Fernando Putra senilai Rp323,7 juta.

Manajemen WEGE menyampaikan bahwa nilai klaim tersebut masih dalam proses pemeriksaan ulang oleh tim keuangan perseroan karena terdapat selisih perhitungan dengan nilai yang diajukan para pemohon.

Perseroan menegaskan bahwa hingga saat ini permohonan PKPU tersebut belum menimbulkan dampak langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Proses persidangan masih berada pada tahap pemeriksaan legal standing masing-masing pihak.

Sebagai langkah penyelesaian, WEGE tengah melakukan verifikasi atas nilai klaim yang diajukan sekaligus menjalin negosiasi dengan para pemohon PKPU. Manajemen menyatakan optimistis dapat menyelesaikan kewajiban kepada seluruh mitra kerja, termasuk para pemohon PKPU, sesuai dengan komitmen perseroan.

WEGE juga memastikan tidak terdapat gugatan atau permohonan PKPU lain yang sedang berlangsung terhadap perseroan maupun entitas anak. Selain itu, manajemen menegaskan tidak ada informasi atau kejadian material lainnya yang berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham perseroan.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comgugatanPKPUUtangWEGEwijaya karya bangunan gedung

Related Posts

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini...

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP)...

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa kasus gangguan pencernaan yang menimpa ratusan siswa SMAN 2 Kudus disebabkan...

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 seiring dukungan kondisi ekonomi...

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Aceh mencatat pembangunan hunian sementara (huntara) pascabencana telah mencapai 4.401 unit di seluruh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

February 6, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

February 6, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Di Tengah Tekanan Global, MBG Dinilai Penting untuk Investasi Sumber Daya Manusia

February 7, 2026
Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

February 6, 2026
Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

February 6, 2026
Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved