• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Wajib Dicatat! 26 Hari Libur dan Cuti Bersama Sepanjang 2027

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 16, 2026
in Nasional
0
Wajib Dicatat! 26 Hari Libur dan Cuti Bersama Sepanjang 2027

JAKARTA, Cobisnis.com – Kalender 2027 akan diisi sejumlah tanggal merah dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Total terdapat 26 hari yang masuk dalam daftar libur nasional dan cuti bersama.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Penetapan kalender tersebut dapat digunakan masyarakat sebagai rujukan untuk menyusun agenda sepanjang tahun. Termasuk di antaranya menentukan waktu liburan serta merencanakan penggunaan jatah cuti.

Daftar Tanggal Merah 2027

Sebanyak 18 tanggal ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2027. Berikut rincian lengkapnya:

● Jumat, 1 Januari 2027 — Tahun Baru 2027 Masehi

● Selasa, 5 Januari 2027 — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

● Sabtu, 6 Februari 2027 — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

● Senin, 8 Maret 2027 — Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949

● Rabu, 10 Maret 2027 — Idulfitri 1448 Hijriah

● Kamis, 11 Maret 2027 — Idulfitri 1448 Hijriah

● Jumat, 26 Maret 2027 — Wafat Yesus Kristus

● Minggu, 28 Maret 2027 — Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah

● Sabtu, 1 Mei 2027 — Hari Buruh Internasional

● Kamis, 6 Mei 2027 — Kenaikan Yesus Kristus

● Senin, 17 Mei 2027 — Iduladha 1448 Hijriah

● Kamis, 20 Mei 2027 — Hari Raya Waisak 2571 BE

● Selasa, 1 Juni 2027 — Hari Lahir Pancasila

● Minggu, 6 Juni 2027 — 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah

● Minggu, 15 Agustus 2027 — Maulid Nabi Muhammad SAW

● Selasa, 17 Agustus 2027 — Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

● Sabtu, 25 Desember 2027 — Kelahiran Yesus Kristus

● Minggu, 26 Desember 2027 — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Daftar Cuti Bersama 2027

Di luar hari libur nasional, terdapat delapan tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama. Berikut jadwalnya:

● Jumat, 5 Februari 2027 — Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

● Selasa, 9 Maret 2027 — Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah

● Jumat, 12 Maret 2027 — Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah

● Senin, 15 Maret 2027 — Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah

● Kamis, 25 Maret 2027 — Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus

● Selasa, 18 Mei 2027 — Cuti Bersama Iduladha 1448 Hijriah

● Rabu, 19 Mei 2027 — Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE

● Jumat, 24 Desember 2027 — Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Jadwal Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Masyarakat juga akan memasuki periode libur pada penghujung 2026 yang berlanjut ke awal 2027.

Untuk perayaan Natal 2026, cuti bersama ditetapkan pada Kamis, 24 Desember. Sehari setelahnya, Jumat, 25 Desember, menjadi hari libur nasional dalam rangka Natal.

Kemudian, Jumat, 1 Januari 2027 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru 2027.

Contoh Mengatur Cuti agar Libur Lebih Panjang

Jatah cuti tahunan dapat disandingkan dengan hari libur dan cuti bersama untuk memperoleh waktu istirahat yang lebih panjang.

Pada momentum Natal 2026, mengambil cuti pada Rabu, 23 Desember dan Senin, 28 Desember memungkinkan masyarakat menikmati masa libur selama enam hari, terhitung 23 sampai 28 Desember.

Untuk periode Tahun Baru, cuti pada Kamis, 31 Desember 2026 dan Senin, 4 Januari 2027 dapat membentuk rangkaian libur selama lima hari, mulai 31 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Penggunaan cuti tersebut tetap bergantung pada aturan dan persetujuan dari perusahaan maupun instansi masing-masing.

Jangan Lewatkan Kalender Libur 2027

Rangkaian tanggal merah dan cuti bersama yang telah ditetapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun agenda 2027.

Masyarakat dapat memperhatikan tanggal libur yang berdekatan dengan akhir pekan untuk menyesuaikan rencana perjalanan atau penggunaan cuti tahunan.

Namun, jadwal tersebut tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan resmi pemerintah serta peraturan cuti yang berlaku di tempat kerja masing-masing.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comcuti bersama 2027jadwal libur 2027Kalender 2027libur nasional 2027libur panjang 2027SKB tiga menteritanggal merah 2027

Related Posts

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan...

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Aris Sanda, seorang sopir travel asal Toraja, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan tewas dalam aksi kekerasan yang...

Houthi Bantah Serang Mekkah, Sebut Klaim Saudi Bohong

Jay Idzes Terancam Absen di FIFA ASEAN Cup

by Desti Dwi Natasya
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mengalami cedera otot quadriceps kaki kiri saat membela Sassuolo melawan Juventus dan...

Gaji PNS Dipindah ke Bank Negara, Ini Kekhawatiran untuk BPD

Gaji PNS Dipindah ke Bank Negara, Ini Kekhawatiran untuk BPD

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wacana pemindahan rekening payroll Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...

Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

by Rizki Meirino
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peris.ai meraih IN-Apps Digital Award 2026 kategori Platform Teknologi Keamanan Siber dalam rangkaian Indonesia Apps Summit (IN-Apps)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

Fantastis! KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB

September 16, 2026
Kemenpar Kecam Tindakan Turis China Buru dan Konsumsi Penyu di Raja Ampat

Kemenpar Kecam Tindakan Turis China Buru dan Konsumsi Penyu di Raja Ampat

September 16, 2026
AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

September 16, 2026
Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

September 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved