• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
in Nasional
0
Kemenkes

Kemenkes

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait viralnya komentar sejumlah akun yang diduga tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan. Kasus tersebut mencuat setelah unggahan Yurizal yang mengaku menunggu kamar rawat inap selama delapan jam kembali menjadi sorotan di media sosial.

Perbincangan semakin meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan kematiannya berkaitan dengan lamanya waktu menunggu kamar rawat inap.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Mulawarman, menyayangkan komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien maupun keluarganya. “Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis dan tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya,” ujarnya.

Aji mengingatkan tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk selalu mengedepankan empati serta komunikasi yang baik, termasuk saat menggunakan media sosial. Menurutnya, sikap bijak di ruang digital merupakan bagian dari profesionalisme seorang tenaga kesehatan.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal dan menegaskan bahwa peserta JKN yang aktif berhak memperoleh pelayanan sesuai indikasi medis. BPJS juga mengingatkan rumah sakit mitra wajib memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh pasien.

BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa apabila ruang rawat inap sesuai hak peserta tidak tersedia, rumah sakit dapat menempatkan pasien di ruang satu tingkat lebih tinggi selama paling lama tiga hari tanpa biaya tambahan. Jika seluruh ruang penuh, rumah sakit dapat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain yang memiliki ketersediaan tempat tidur.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga kesehatan agar menggunakan mekanisme pengaduan resmi melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan melakukan penghakiman di media sosial.

Kasus ini kembali memicu perhatian publik terhadap pentingnya empati dalam pelayanan kesehatan serta komunikasi profesional di ruang digital. Selain menjadi sorotan mengenai etika tenaga kesehatan, peristiwa tersebut juga membuka kembali diskusi mengenai kualitas layanan dan pengelolaan fasilitas kesehatan di Indonesia.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: bpjs kesehatancobisnis.comHeadlineKemenkeskomentar nakespasien BPJSRumah sakittenaga kesehatanYurizal Tri Chaerawan

Related Posts

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian merespons laporan mengenai selebritas dan blogger hiburan Perez Hilton pada Selasa malam waktu setempat. Laporan...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lembaga keamanan kecerdasan buatan Inggris mengungkap temuan baru terkait perilaku model AI canggih selama pengujian di lingkungan...

Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Liverpool menegaskan tidak memiliki rencana melepas Cody Gakpo pada bursa transfer musim panas 2026 meski Tottenham Hotspur...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Sisa Roket SpaceX Diperkirakan Jatuh ke Bulan, Tidak Mengancam Bumi

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebagian roket Falcon 9 milik SpaceX diperkirakan akan menghantam permukaan Bulan pada Rabu pagi waktu setempat. Peristiwa...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Stok Rudal Pertahanan AS Menyusut, Hampir 80% Interseptor THAAD Telah Digunakan

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persediaan rudal pertahanan udara Amerika Serikat dilaporkan menurun tajam setelah konflik dengan Iran. Sejumlah pejabat militer kini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

August 5, 2026
Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

August 5, 2026
Doh Kyung Soo

Blitzway Entertainment Siapkan Langkah Hukum untuk Lindungi Doh Kyung Soo

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved