• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik di Dinas Perkim

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 28, 2026
in News
0
Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik di Dinas Perkim

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Pada Selasa (27/1/2026), penyidik menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun untuk mengumpulkan barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dokumen yang diamankan antara lain terkait proses pengadaan, pekerjaan fisik, dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Budi, Rabu (28/1/2026).

Selain dokumen, KPK juga membawa beberapa perangkat elektronik yang akan diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebut Maidi diduga melakukan pemerasan dengan modus permintaan fee proyek serta penyalahgunaan dana CSR.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Maidi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019 hingga 2022.

“Setelah alat bukti dinilai cukup, KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep pada Selasa (20/1/2026).

Tiga tersangka tersebut adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto sebagai pihak swasta dan orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Madiun. Ketiganya ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Dalam perkara ini, Maidi diduga menerima uang sebesar Rp600 juta dari pihak pengembang. Selain itu, KPK mencatat penerimaan gratifikasi lain dengan total mencapai Rp1,1 miliar selama masa jabatannya.

Asep menjelaskan, pada Juni 2025 Maidi diduga meminta uang Rp600 juta kepada seorang developer. Dana tersebut diterima oleh pihak PT HB melalui SK, kemudian disalurkan kepada Maidi lewat perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua tahap transfer.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Maidi bersama Thariq Megah juga dijerat Pasal 12B UU Tipikor juncto ketentuan dalam KUHP.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comKorupsiKPKMaidiWali Kota Madiun

Related Posts

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

by Hidayat Taufik
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Tinggi serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan evaluasi...

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

by Hidayat Taufik
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan sepanjang tahun 2025 terkait dugaan penyembunyian omzet...

Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

by Hidayat Taufik
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Adies...

PDC

PDC Bukukan Pendapatan Rp 2,83 Triliun dan Laba Bersih Rp 141 Miliar di 2025

by Iwan Supriyatna
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memaparkan capaian kinerja perusahaan sepanjang 2025 sekaligus strategi bisnis 2026 dalam kegiatan...

PGN

PGN Salurkan Gas Perdana ke Pabrik Baterai Kendaraan Listrik CATIB di Karawang

by Iwan Supriyatna
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, melalui Sales and Operation Region II (SOR...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

January 20, 2026
Lapakgaming Kembangkan Layanan Hiburan Digital, Siap Tembus Pasar Global

Indonesia Summit 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Penjual dan Affiliate Creator Tokopedia–TikTok Shop

January 27, 2026
Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

January 29, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

January 29, 2026
PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

January 29, 2026
Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

January 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved