JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9). Suahasil mengemban jabatan tersebut untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024 sampai 2029.
Pengangkatan Suahasil tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 97p Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih. Pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Usai pelantikan, Suahasil langsung kembali ke kantor Kementerian Keuangan. Kedatangannya disambut meriah oleh jajaran pegawai Kemenkeu.
Di hadapan para pegawai, Suahasil menekankan pentingnya menjaga soliditas dan melanjutkan pekerjaan Kemenkeu. Ia meminta seluruh jajaran tetap fokus menjalankan tugas pengelolaan keuangan negara.
“Ini bagi Kementerian Keuangan, ini adalah melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan. Solid semua, teman-teman?” ujar Suahasil di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Seruan tersebut langsung dijawab para pegawai dengan kata “Solid!”. Suahasil kemudian mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga reputasi dan integritas Kemenkeu.
Menurut Suahasil, Kemenkeu memiliki peran penting dalam memberikan dampak bagi masyarakat. Peran tersebut mencakup menopang konsumsi, mendorong investasi, menjaga belanja negara, hingga memacu kegiatan ekspor.
“Kita lanjutkan pekerjaan kita masing-masing, dan kita buat Kementerian Keuangan yang kredibel, yang bisa dipercaya, yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Suahasil juga menegaskan keberlanjutan program kerja Kemenkeu, termasuk dalam mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Ia menyebut jajaran Kemenkeu sudah memahami peran strategis masing-masing dalam perekonomian nasional.
“Ini melanjutkan kegiatan, melanjutkan aktivitas, melanjutkan semua tugas fungsi dari Kementerian Keuangan, yaitu untuk menjaga APBN, menumbuhkan ekonomi, menstabilkan ekonomi,” tegas Suahasil.
Dengan pesan tersebut, Suahasil menegaskan bahwa pergantian Menteri Keuangan tidak mengubah arah utama pekerjaan Kemenkeu. Fokus utama tetap pada pengelolaan APBN serta upaya menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.













