JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Pencopotan ini berkaitan dengan polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tindakan terhadap Andika dilakukan setelah adanya pemeriksaan internal.
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Selain Kapolres Sukoharjo, tiga personel lainnya juga dicopot dari jabatan mereka. Ketiganya adalah Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Ipda FA sebagai Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA Polres Sukoharjo.
Keempat anggota tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penggeledahan di pondok pesantren tersebut.
“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse dan kanit pidum IPD FA, Kanit ppa IPDA RAP,” kata Trunoyudo.
Polri juga menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Dalam mutasi tersebut, AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali ditunjuk sebagai Kapolres Sukoharjo.
Sementara posisi Kapolres Boyolali akan diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran, Sukoharjo, pada Selasa (27/10/2026). Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada September 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan mencari satu orang lain yang diduga terkait kasus tersebut. Namun, tindakan penggeledahan memicu polemik setelah muncul informasi bahwa 12 santriwati dan empat ustazah mendapat intimidasi dari aparat yang datang ke lokasi pada dini hari.













