• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
in News
0
Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa menuntut Resbob dengan hukuman 2,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Perkara ini memasuki tahap penting setelah rangkaian persidangan berlangsung.

Terdakwa yang memiliki nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan. Jaksa menyampaikan tuntutan tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa tuntutan mengacu pada Pasal 243 KUHP yang baru. Selain itu, terdakwa juga dijerat pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait ujaran kebencian berbasis SARA.

Kasus ini bermula dari siaran langsung di media sosial yang menampilkan pernyataan bernuansa kebencian. Konten tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi luas di masyarakat.

Viralnya rekaman tersebut membuat publik menyoroti perilaku penggunaan media sosial. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada ruang digital yang semakin sensitif terhadap isu SARA.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa. Mereka menilai tuntutan tersebut tidak sepenuhnya mempertimbangkan fakta persidangan.

Pihak pembela menyoroti bahwa konten yang dipermasalahkan telah dihapus sebelum laporan dibuat. Selain itu, terdakwa juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Namun, jaksa tetap berpegang pada unsur pidana yang dianggap telah terpenuhi. Proses hukum dinilai harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera.

Kasus ini juga berkaitan dengan laporan yang melibatkan nama Azizah Salsha sebagai pihak yang merasa dirugikan. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan ke aparat penegak hukum.

Direktorat Reserse Siber kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menetapkan tersangka. Proses ini menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap kejahatan digital di Indonesia.

Persidangan selanjutnya akan memasuki tahap pembelaan terdakwa. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.

Perkembangan kasus ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam bermedia sosial. Aktivitas digital kini semakin memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: CobisnisHukumMedia sosialPebisnismudaResbobUjaran KebencianUUITE

Related Posts

Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Uang Berlebih, Lebih Rp100 Juta Wajib Lapor

Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Uang Berlebih, Lebih Rp100 Juta Wajib Lapor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jemaah haji yang membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta wajib melapor ke Bea Cukai. Aturan ini...

Polemik War Tiket Haji, Pemerintah Alihkan Fokus ke Penambahan Kuota

Polemik War Tiket Haji, Pemerintah Alihkan Fokus ke Penambahan Kuota

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana penerapan sistem “war tiket” untuk mengatasi antrean haji di Indonesia sempat mencuat, namun akhirnya ditutup karena...

Hari Kelima IPO WBSA Naik 200%, Sisa 3 Juta Lot, Peluang atau Sinyal Puncak

Hari Kelima IPO WBSA Naik 200%, Sisa 3 Juta Lot, Peluang atau Sinyal Puncak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham PT Wahana Bersama Sejahtera Tbk (WBSA) melonjak hingga 200 persen dalam lima hari sejak IPO. Lonjakan...

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Kopdes, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Kopdes, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah membuka 35.476 lowongan kerja untuk pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Program...

Iran Alami Kerugian Besar, Tuntutan Ganti Rugi ke AS–Israel Menguat

Iran Alami Kerugian Besar, Tuntutan Ganti Rugi ke AS–Israel Menguat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4.626 triliun akibat serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Kerugian tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FIFA Antisipasi Iran Mundur, Siapkan Skema Pengganti di Piala Dunia 2026

FIFA Antisipasi Iran Mundur, Siapkan Skema Pengganti di Piala Dunia 2026

April 16, 2026
Akuntara Siapkan Lulusan Vokasi Hadapi Era CoreTax dan Pajak Digital

Akuntara Siapkan Lulusan Vokasi Hadapi Era CoreTax dan Pajak Digital

April 15, 2026
Laba Bersih Naik 28 Persen, Astra Agro (AALI) Bagi Dividen Rp 881,5 Miliar

Laba Bersih Naik 28 Persen, Astra Agro (AALI) Bagi Dividen Rp 881,5 Miliar

April 15, 2026
Kebun sawit Astra Agro.

Astra Agro Siapkan Capex Rp 1,4 Triliun, 63 Persen untuk Replanting

April 15, 2026
Kansai Paint Hadirkan Cat Bebas Timbal untuk Lingkungan Lebih Sehat

Kansai Paint Hadirkan Cat Bebas Timbal untuk Lingkungan Lebih Sehat

April 16, 2026
Mengapa Polri dan TNI Ditugaskan Bangun 1.000 SPPG? Ini Kata BGN

Mengapa Polri dan TNI Ditugaskan Bangun 1.000 SPPG? Ini Kata BGN

April 16, 2026
Dibuka! 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Simak Detailnya

Dibuka! 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Simak Detailnya

April 16, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Terseret Kasus Korupsi

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Terseret Kasus Korupsi

April 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved