JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat kembali memberlakukan blokade terhadap Iran setelah ketegangan di Timur Tengah memanas. Washington menuding Teheran kembali mengancam keamanan pelayaran di Selat Hormuz.
Keputusan itu diambil setelah pemerintah AS menyatakan Iran menyerang sejumlah kapal komersial dalam sepekan terakhir. Menurut pejabat Gedung Putih, serangan tersebut menyebabkan belasan awak kapal tewas, hilang, maupun terluka.
Blokade sebenarnya sempat dicabut setelah AS dan Iran menyepakati gencatan senjata melalui nota kesepahaman 14 poin pada bulan lalu. Namun, kesepakatan itu berakhir karena kedua negara saling menuding telah melanggar komitmen yang disepakati.
Presiden AS Donald Trump kemudian mengumumkan pemberlakuan kembali blokade terhadap Iran. Washington menilai Teheran kembali berupaya menguasai Selat Hormuz, jalur yang sebelum konflik pada Februari 2026 dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Meski sempat terjadi gencatan senjata, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz belum pulih sepenuhnya. Data perusahaan pelacak kapal menunjukkan lalu lintas kapal komersial masih jauh di bawah kondisi normal sebelum perang.
Di saat yang sama, Amerika Serikat juga memperketat tekanan ekonomi terhadap Iran. Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap jaringan pelayaran yang disebut membantu ekspor minyak Iran menghindari sanksi internasional, termasuk jaringan yang dikaitkan dengan Mohammad Hossein Shamkhani.
Trump juga sempat mengusulkan pungutan 20 persen bagi seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz sebelum akhirnya membatalkan rencana tersebut. Hingga kini belum ada negara Teluk yang mengumumkan komitmen investasi baru kepada AS, sementara ketegangan di Selat Hormuz masih membayangi pasokan energi global dan pergerakan harga minyak.













