JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Singapura kembali menyalurkan bantuan langsung tunai kepada sekitar 1,5 juta warga melalui skema Goods and Services Tax Voucher atau GSTV. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat menghadapi biaya hidup.
Kementerian Keuangan Singapura menyatakan bantuan akan mulai dicairkan pada 7 Agustus 2026. Nilai bantuan tunai yang diterima mencapai maksimal 850 dolar Singapura atau sekitar Rp11,89 juta.
Penerima bantuan merupakan warga Singapura berusia minimal 21 tahun pada 2026. Mereka juga harus memiliki pendapatan kena pajak tidak lebih dari 39.000 dolar Singapura selama 2025.
Besaran bantuan disesuaikan dengan nilai tahunan tempat tinggal penerima. Warga yang tinggal di rumah dengan nilai sewa tahunan hingga 21.000 dolar Singapura berhak menerima bantuan penuh sebesar 850 dolar Singapura.
Sementara itu, warga yang tinggal di rumah dengan nilai sewa tahunan antara 21.000 hingga 31.000 dolar Singapura akan menerima bantuan sebesar 450 dolar Singapura atau sekitar Rp6,29 juta.
Selain bantuan tunai, sekitar 710.000 warga lanjut usia juga akan memperoleh tambahan dana MediSave. Nilainya berkisar antara 150 hingga 450 dolar Singapura sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Dana MediSave akan langsung dikreditkan ke rekening CPF MediSave masing masing penerima. Pemerintah juga akan mengirimkan pemberitahuan melalui SMS atau surat setelah bantuan berhasil disalurkan.
Secara keseluruhan, Pemerintah Singapura mengalokasikan dana sekitar 1,4 miliar dolar Singapura atau setara Rp19,58 triliun untuk program GSTV tahun ini. Skema tersebut menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.
Bagi warga yang belum menerima bantuan, pemerintah menyediakan layanan pengecekan status penerima melalui situs resmi. Langkah ini dilakukan agar proses penyaluran berlangsung transparan dan tepat sasaran.












