• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Sindikat SIM Palsu Terungkap di Riau, DPR Minta Penerbitan SIM Dievaluasi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
in News
0
Sindikat SIM Palsu Terungkap di Riau, DPR Minta Penerbitan SIM Dievaluasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Sindikat pemalsuan surat izin mengemudi atau SIM dibongkar Polres Siak, Riau. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap delapan tersangka dan menemukan sekitar 500 SIM palsu yang diduga telah beredar di berbagai wilayah Riau.

Sindikat tersebut diketahui telah beroperasi sejak Juni 2026. Para pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM melalui WhatsApp, Facebook Marketplace, hingga menggunakan perantara.

Tarif yang ditawarkan berbeda berdasarkan jenis SIM. SIM A dipatok Rp750.000, SIM C Rp550.000, SIM B1 Rp1,2 juta, SIM B1 Umum Rp1,5 juta, sedangkan SIM B2 Umum mencapai Rp1,7 juta.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kondisi tersebut. Ia mempertanyakan alasan masyarakat bersedia membayar Rp550.000 untuk SIM C palsu, sementara biaya resmi pembuatan SIM disebut berada di kisaran Rp100.000.

Menurut Sahroni, munculnya jasa pembuatan SIM palsu dapat menjadi tanda adanya persoalan dalam proses penerbitan SIM. Ia menyebut masyarakat mungkin mencari jalan pintas karena merasa kesulitan mendapatkan SIM atau menghadapi pungutan liar.

Karena itu, Sahroni meminta Korps Lalu Lintas Polri mengevaluasi sistem dan metode ujian SIM. Menurutnya, metode tersebut perlu tetap memastikan kompetensi berkendara sekaligus menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas saat ini.

Sahroni juga mendorong pemberantasan pungutan liar dalam proses penerbitan SIM. Ia menilai kesiapan mental pengendara juga perlu mendapat perhatian, mengingat masih banyak pengendara yang dinilai berkendara secara ugal ugalan.

Dalam pengungkapan kasus di Siak, polisi menemukan modus pemalsuan yang menggunakan data pemesan. Calon pembeli diminta mengirimkan foto dan KTP, kemudian data tersebut diedit dan dilengkapi kode batang agar SIM terlihat seperti dokumen resmi.

Hasil edit kemudian dicetak menggunakan printer berwarna pada kertas stiker bening. Cetakan tersebut ditempelkan pada kartu atau blangko SIM bekas yang sebelumnya telah dibersihkan dari identitas pemilik lama.

Polisi menyebut jaringan tersebut memiliki pembagian peran mulai dari penyedia bahan, pengedit data, pencetak hingga pihak yang memasarkan SIM palsu. Satu tersangka lainnya berinisial R alias K masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Ahmad SahroniCobisnisKeselamatan BerkendaraKorlantas PolriSimSIM Palsu

Related Posts

Membiru! 16.000 Pelari Ramaikan Pocari Run Bandung 2026

Membiru! 16.000 Pelari Ramaikan Pocari Run Bandung 2026

by Rachman
September 21, 2026
0

BANDUNG,Cobisnis.com – Langit Kota Bandung belum sepenuhnya terang ketika ribuan pelari mulai memenuhi kawasan Balai Kota Bandung, Sabtu (19/9/2026). Mengenakan...

Vietnam Tak Berkutik, Indonesia Menang 3-0 di Asian Games 2026

Vietnam Tak Berkutik, Indonesia Menang 3-0 di Asian Games 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Voli Putri Indonesia meraih kemenangan 3-0 atas Vietnam dalam laga klasifikasi Asian Games 2026. Pertandingan berlangsung...

Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Pencegahan Kegiatan Ilegal

Menkeu Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Pencegahan Kegiatan Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekonomi yang berpotensi...

Pegawai SPPG Bantul Kena Pecat Usai Ledek Siswi Korban MBG

Pegawai SPPG Bantul Kena Pecat Usai Ledek Siswi Korban MBG

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN Regional Daerah Istimewa Yogyakarta memberhentikan Gerardus Permanaditya, pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Harga Tiket Ed Sheeran Merosot, Imbas Macklemore Tak Lagi Tampil di Tur

Harga Tiket Ed Sheeran Merosot, Imbas Macklemore Tak Lagi Tampil di Tur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga tiket resale konser Ed Sheeran di Amerika Serikat mengalami penurunan setelah Macklemore dikeluarkan dari rangkaian tur...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Chandra Asri Dukung World Cleanup Day (WCD) 2026

Chandra Asri Dukung World Cleanup Day (WCD) 2026

September 20, 2026
Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Pelajaran dari Sengketa CHERIA: Keluarga Pendiri Pertahankan Hak Merek dan Persoalkan Dugaan Informasi Keuangan yang Tidak Sesuai

September 20, 2026
Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

September 21, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

September 21, 2026
Jakarta Bahas Penerbitan Obligasi, Zohran Mamdani Siap Kirim Tim Keuangan

Jakarta Bahas Penerbitan Obligasi, Zohran Mamdani Siap Kirim Tim Keuangan

September 21, 2026
Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat di Usia 50 Tahun

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat di Usia 50 Tahun

September 21, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

September 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved