• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Silmy Karim Berpotensi Dijerat Pasal TPPU, KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 10, 2026
in News
0
Silmy Karim Berpotensi Dijerat Pasal TPPU, KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Peluang tersebut muncul setelah penyidik menemukan sejumlah aset bernilai tinggi serta dugaan aliran dana yang kini masih didalami sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, penerapan pasal TPPU akan dilakukan apabila ditemukan indikasi adanya upaya mengubah bentuk aset, menyembunyikan, atau mengalihkan hasil tindak pidana agar tidak terlacak oleh aparat penegak hukum.

Dalam proses penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut antara lain dua mobil sport Porsche, sepuluh sepeda motor, termasuk Harley-Davidson dan Ducati, tujuh unit sepeda, berbagai perhiasan, serta uang dalam mata uang asing.

Selain kediaman pribadi, penyidik juga menggeledah ruang kerja Silmy Karim di kantor pusat Direktorat Jenderal Imigrasi. Dari lokasi itu, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai.

Penyidik menduga sebagian dana hasil tindak pidana digunakan untuk membeli aset mewah, mendirikan perusahaan towing, hingga membeli emas batangan sebagai bagian dari dugaan upaya menyamarkan asal-usul uang.

Kasus ini berawal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp366,7 miliar pada puluhan rekening yang terkait dengan pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

KPK juga menduga praktik tersebut menghasilkan keuntungan hingga Rp145,5 miliar yang berasal dari pungutan terhadap warga negara asing dalam pengurusan izin tinggal.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan menelusuri dugaan aliran dana serta kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Achmad Taufik Huseincobisnis.comHeadlineImigrasiKorupsiKPKPencucian uangPPATKSilmy KarimTPPU

Related Posts

Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah barang bukti yang diamankan dari 12 lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan suap,...

Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Spanyol akan menghadapi Belgia pada laga perempat final Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Los...

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

by Rizki Meirino
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menggelar Temu Wartawan untuk memperkenalkan jajaran Direksi periode 2026–2030 sekaligus memaparkan...

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

by Rizki Meirino
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas akses pembiayaan...

Dua Arca Bersejarah Indonesia Dipulangkan dari AS Usai Terbukti Diperdagangkan Ilegal

Dua Arca Bersejarah Indonesia Dipulangkan dari AS Usai Terbukti Diperdagangkan Ilegal

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengembalikan dua arca Buddha kuno asal Indonesia yang sebelumnya masuk dalam jaringan perdagangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

July 10, 2026
Sempat Terseok, Belgia Kini Menggila dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Sempat Terseok, Belgia Kini Menggila dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

July 10, 2026
Finlandia Tolak Klaim Trump atas Greenland, Tegaskan Kedaulatan Denmark

Keir Starmer Siapkan Hadiah Spesial jika Inggris Juara Piala Dunia 2026

July 10, 2026
James Resmi Tinggalkan DearALICE, Tulis Pesan Haru untuk Penggemar

James Resmi Tinggalkan DearALICE, Tulis Pesan Haru untuk Penggemar

July 10, 2026
Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

July 11, 2026
Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

July 11, 2026
KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

July 10, 2026
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

July 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved