JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran menawarkan proposal baru kepada Amerika Serikat terkait akses pelayaran di Selat Hormuz. Tawaran ini membuka peluang kapal kembali melintas, dengan syarat adanya kesepakatan akhir konflik.
Dalam proposal tersebut, Iran disebut bersedia mengizinkan kapal melintas melalui jalur perairan Oman tanpa gangguan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meredakan ketegangan di kawasan.
Konflik sebelumnya dipicu oleh serangan militer yang melibatkan AS dan Israel terhadap Iran. Situasi ini membuat Iran menutup Selat Hormuz sebagai respons strategis.
Penutupan jalur tersebut berdampak besar karena sekitar 20 persen aliran minyak dan LNG dunia melewati kawasan itu. Gangguan ini langsung memicu kekhawatiran global terhadap pasokan energi.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur vital yang menghubungkan Teluk dengan Samudra Hindia. Lebarnya hanya sekitar 34 kilometer, namun menjadi salah satu jalur perdagangan energi paling sibuk di dunia.
Sejak konflik memanas, ratusan kapal dan sekitar 20.000 pelaut dilaporkan terjebak di kawasan Teluk. Aktivitas pelayaran pun mengalami penurunan signifikan.
Meski sempat terjadi gencatan senjata, kendali atas Selat Hormuz tetap menjadi isu utama dalam negosiasi. Stabilitas jalur ini sangat menentukan kondisi pasar energi global.
Namun, tawaran Iran tidak datang tanpa syarat. Kesediaan membuka jalur pelayaran sangat bergantung pada sikap AS dalam memenuhi tuntutan yang diajukan Teheran.
Selain itu, masih ada ketidakpastian terkait keamanan jalur tersebut. Termasuk apakah ranjau laut telah dibersihkan dan apakah semua kapal diizinkan melintas tanpa pengecualian.
Sebelumnya, Iran sempat mempertimbangkan langkah lebih agresif seperti mengenakan biaya bagi kapal yang melintas. Ide tersebut menuai kritik dari komunitas maritim internasional.
Proposal terbaru ini dinilai sebagai sinyal pelonggaran sikap dari Iran. Jika tercapai kesepakatan, kondisi pelayaran di Selat Hormuz berpotensi kembali normal.
Namun, hasil akhir tetap bergantung pada respons AS dan perkembangan negosiasi. Stabilitas kawasan masih menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kebijakan ke depan.













