• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Scam Trading Saham dan Kripto Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 25, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Scam Trading Saham dan Kripto Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan investasi trading saham dan mata uang kripto yang terhubung dengan jaringan internasional. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita dana sebesar Rp81,5 miliar dari puluhan rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari tujuh laporan polisi yang diterima sejak Januari hingga April 2026. Total kerugian sementara yang dilaporkan korban mencapai Rp12,93 miliar.

“Perkara ini berawal dari 7 laporan polisi yang masuk dan kemudian total kerugian sementara korban sebesar Rp12.931.082.935. Jumlah korban diperkirakan masih terus akan bertambah,” kata Nanang di Mapolda Jatim, Kamis, 24 September 2026.

Para pelaku diduga mencari korban melalui iklan investasi di media sosial dengan menawarkan keuntungan 30% hingga 200%. Korban juga dijanjikan keuntungan besar yang seolah tidak memiliki risiko kerugian.

Setelah tertarik, korban diarahkan masuk ke grup percakapan dan mengikuti pelatihan trading setiap malam. Pelaku yang menyamar sebagai profesional kemudian mengarahkan korban untuk menginvestasikan uang melalui situs dan aplikasi trading ilegal.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan beberapa situs dan aplikasi yang digunakan antara lain YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR. Dalam sistem tersebut, korban diperlihatkan saldo keuntungan yang sebenarnya tidak dapat dicairkan.

Ketika korban mencoba menarik dana, sistem menolak dengan alasan telah terjadi pelanggaran. Korban kemudian diminta membayar denda dan diancam akan dilaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.

Jaringan ini diduga dikendalikan dari Malaysia dan Vietnam dengan melibatkan komplotan di Indonesia. Pelaku di dalam negeri disebut bertugas membangun infrastruktur kejahatan, termasuk mendirikan perusahaan fiktif dan membuka rekening untuk menampung dana korban.

Polisi menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda. FM ditangkap di Jakarta pada 20 Juni 2026 dan diduga membantu membuat perusahaan serta rekening penampung, sementara KPP ditangkap di Palangka Raya pada Juli 2026 dan berperan mencari identitas untuk pendirian perusahaan serta pembukaan rekening.

Tersangka lainnya, WH, ditangkap di Jakarta dan disebut berperan sebagai koordinator operasional serta keuangan. Ia juga diduga membuat lapisan nominee perusahaan dan kripto untuk menerima dana korban.

Penyidik menyita tiga laptop, enam telepon genggam, 34 dokumen perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, serta satu token KeyBCA. Polisi juga memblokir dan menyita dana dari 77 rekening yang diduga menjadi tempat penampungan kegiatan tersebut dengan total Rp81.527.932.000.

Selain dana yang telah disita, polisi menemukan indikasi perputaran uang dengan nilai jauh lebih besar. Berdasarkan analisis PPATK terhadap rekening PT Zeryonic Mitra Cerdas, transaksi pada enam rekening perusahaan tersebut disebut mencapai Rp3.192.807.287.278.

Polda Jatim kini berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Polisi juga bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk mengejar pelaku lain yang diduga berada di luar negeri.

Salah satu korban, Thomas Susanto, mengaku kehilangan Rp303 juta setelah mengikuti investasi tersebut. Ia mengatakan saldo dalam aplikasi sempat menunjukkan keuntungan besar, tetapi dana tersebut tidak dapat dicairkan.

“Kalau di dalam aplikasi itu keuntungan saya besar. Dari uang Rp303 juta yang saya masukkan itu, sebetulnya uang yang saya masukkan pertama itu 100. Keuntungannya sudah 400 juta,” kata Thomas.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati hati terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar yang tidak masuk akal. Masyarakat juga diminta memeriksa profil perusahaan dan aplikasi investasi melalui kanal resmi sebelum menyerahkan dana.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Cobisnisinvestasi bodongKriptopenipuan onlinePolda JatimScam Kripto

Related Posts

Inhealth Gelar Aksi Kepedulian Kanker di 11 Kota

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

by Rizki Meirino
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ANTAM (Persero) Tbk memperkuat rantai pasok emas nasional melalui peningkatan pemanfaatan emas yang bersumber dari dalam...

Inhealth Gelar Aksi Kepedulian Kanker di 11 Kota

Inhealth Gelar Aksi Kepedulian Kanker di 11 Kota

by Rizki Meirino
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atau Inhealth menggelar kegiatan kepedulian kanker di 11 kota di Indonesia sebagai...

Aktor Jang Dong Joo Beralih Jadi CEO, Perusahaannya Bidik IPO

Aktor Jang Dong Joo Beralih Jadi CEO, Perusahaannya Bidik IPO

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Korea Selatan Jang Dong Joo kembali menjadi sorotan setelah muncul dengan profesi baru sebagai CEO. Pria...

Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.

ESDM Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik

by Desti Dwi Natasya
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak mengalami...

Kemenkes Imbau Vaksinasi saat Kasus ISPA Lansia Tembus 2,4 Juta

Kemenkes Imbau Vaksinasi saat Kasus ISPA Lansia Tembus 2,4 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peningkatan kasus influenza, terutama pada kelompok yang berisiko mengalami komplikasi berat....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
41% Orang Indonesia Belum Kenal Pneumonia Pneumokokus

41% Orang Indonesia Belum Kenal Pneumonia Pneumokokus

September 24, 2026
ASABRI Pastikan Hak Ahli Waris Peserta Terpenuhi

ASABRI Pastikan Hak Ahli Waris Peserta Terpenuhi

September 25, 2026
Midea Electronics Indonesia menghadirkan AC Celest Inverter dengan AI Ecomaster, CoolFlash, PrimeGuard, dan I-Clean untuk kenyamanan serta efisiensi energi.

Midea Hadirkan AC Celest dengan Teknologi AI

September 25, 2026
Kemenkes Imbau Vaksinasi saat Kasus ISPA Lansia Tembus 2,4 Juta

Kemenkes Imbau Vaksinasi saat Kasus ISPA Lansia Tembus 2,4 Juta

September 25, 2026
Indonesia Sikat Singapura 2-0, Garuda Amankan Tiga Poin

Indonesia Sikat Singapura 2-0, Garuda Amankan Tiga Poin

September 25, 2026
Inhealth Gelar Aksi Kepedulian Kanker di 11 Kota

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

September 25, 2026
Inhealth Gelar Aksi Kepedulian Kanker di 11 Kota

Inhealth Gelar Aksi Kepedulian Kanker di 11 Kota

September 25, 2026
Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengatakan AS menentukan kapan perang berakhir dan menegaskan Teheran terbuka untuk kesepakatan guna mengakhiri konflik.

Presiden Iran Ungkap Syarat Perang Berakhir

September 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved