JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi apresiasi atas tindakan Polri yang memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, karena menganiaya siswa MTs inisial AT (14) hingga meninggal di Kota Tual, Maluku. Menurut Sahroni, keputusan ini sudah tepat dan mencerminkan keseriusan Polri menjaga marwah institusi.
“Saya menilai langkah pemecatan ini sudah tepat. Selain menjaga marwah konstitusi, juga agar proses hukum bisa dijalankan lebih cepat dan transparan,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Sahroni menekankan, instruksi pimpinan Polri soal penegakan hukum yang humanis dan terukur harus diterapkan sampai ke jajaran paling bawah. Ia menilai, dalam kasus penganiayaan ini, atasan pelaku yang lalai juga bisa mendapat sanksi sebagai bentuk tanggung jawab manajerial.
Oknum Brimob Bripda MS dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Polri dalam kasus penganiayaan yang menewaskan remaja tersebut. Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi berupa perilaku tercela, penempatan di tempat khusus selama empat hari, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rusitah Umasugi, menjelaskan sidang etik digelar di Ruang Sidang Ditpropam Polda Maluku, dipimpin Kombes Indra Gunawan, dibantu Wakil Ketua Komisi Etik Polri Kompol Jamaludin Malawa, serta anggota Komisi Jaku Samusi. Penuntut sidang adalah Ipda Joni James Holey dan Aiptu Edward Jaya.
Sahroni berharap kasus ini jadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal Polri dan meningkatkan akuntabilitas. “Bukan hanya pelaku yang dihukum, tapi juga jadi contoh bagi jajaran lain agar etika dan profesionalisme dijaga,” katanya.
Langkah tegas Polri ini juga mendapat dukungan Komnas HAM, yang menilai tindakan cepat dalam menegakkan sanksi memberi sinyal jelas tentang akuntabilitas aparat.
Sahroni menekankan bahwa masyarakat perlu yakin bahwa setiap anggota Polri yang melanggar, terutama yang menyasar anak-anak, akan mendapat sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Proses hukum terhadap Bripda MS kini terus berjalan, dengan pengawasan dari pihak terkait agar transparansi tetap dijaga. Sahroni menegaskan, dukungan politiknya tetap pada langkah hukum yang tegas dan profesional.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi Polri: menjaga marwah institusi dan menegakkan hukum secara konsisten, sambil melindungi hak-hak warga, terutama anak-anak, adalah kewajiban utama.













