JAKARTA, Cobisnis.com – Uang Rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa ramai diburu kolektor. Rupiah tersebut mencantumkan tanda tangan Purbaya saat masih menjabat Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Bank Indonesia menegaskan uang tersebut tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran. Pergantian pejabat setelah uang diproduksi dan diedarkan tidak membuat Rupiah kehilangan keabsahannya.
Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan pencantuman tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada uang Rupiah telah diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah melalui Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah menyesuaikan dengan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi Uang Rupiah,” kata Denny, Selasa (22/9/2026).
Menurut Denny, uang Rupiah kertas memuat tanda tangan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan serta Bank Indonesia yang diwakili Gubernur BI. Karena itu, nama pejabat yang tercetak pada uang mengikuti pejabat yang menjabat ketika uang tersebut ditetapkan dan diproduksi.
BI memastikan Rupiah tahun cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya dan Perry tetap memiliki status hukum yang sah. Uang tersebut tetap dapat digunakan masyarakat untuk transaksi sehari hari di seluruh wilayah NKRI.
“Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” tegas Denny.
Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI setelah uang tersebut diproduksi dan beredar juga tidak memengaruhi statusnya. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menukar atau menghindari uang tersebut hanya karena pejabat yang tanda tangannya tercantum sudah berganti.
Untuk penerbitan uang berikutnya, BI akan menyesuaikan tanda tangan dengan pejabat yang menjabat pada saat proses pengelolaan dan produksi Rupiah. Penyesuaian tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah.
Uang yang menjadi perhatian kolektor tersebut merupakan Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 pecahan Rp100 ribu. Meski desainnya merupakan uang emisi 2022, uang yang beredar memiliki tahun cetak 2026 dan mencantumkan tanda tangan Purbaya serta Perry Warjiyo.
Perhatian kolektor muncul karena kombinasi tanda tangan kedua pejabat tersebut dianggap tidak banyak ditemukan. Sejumlah warganet juga mengaku tertarik menyimpan uang tersebut sebagai bagian dari koleksi mereka.













