• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Rumah Sakit Jangan Khawatir Pasti Di Bayar , Menkes Pasien BPJS PBI Harus Tetap Dilayani

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 11, 2026
in Nasional
0
Rumah Sakit Jangan Khawatir Pasti Di Bayar , Menkes Pasien BPJS PBI  Harus Tetap Dilayani

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh rumah sakit di Indonesia tetap memberikan pelayanan kepada pasien penyakit kronis dan katastropik yang status kepesertaan BPJS PBI JK-nya sedang dalam proses reaktivasi. Ia menegaskan, pemerintah menjamin seluruh biaya pelayanan kesehatan mereka tetap dibayarkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026). Ia mengungkapkan bahwa sekitar 120 ribu pasien katastropik telah mendapatkan persetujuan untuk direaktivasi kembali sebagai peserta PBI JK.

“Sebanyak 120.000 pasien katastropik ini sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR untuk segera direaktivasi status PBI-nya melalui SK Kementerian Sosial. Artinya, mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas dan pembiayaannya dijamin oleh pemerintah,” ujar Budi.

Budi juga menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit agar tetap melayani pasien PBI yang sedang dalam proses reaktivasi tersebut. Ia juga meminta Kementerian Sosial segera menerbitkan surat keputusan resmi sebagai dasar administrasi.

“Hari ini kami sudah mengirimkan surat ke seluruh rumah sakit agar pasien katastropik PBI tetap dilayani. Saya juga sudah meminta jajaran agar Kemensos segera mengeluarkan SK pendukung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa iuran BPJS PBI JK pasien tersebut akan tetap dibayarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial, sehingga rumah sakit tidak perlu khawatir soal klaim pembayaran layanan kesehatan.

“Fasilitas kesehatan tidak perlu menunda atau menghentikan pelayanan. Pembayaran tetap dijamin oleh pemerintah melalui Kemensos,” tegasnya.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BPJS PBI JKBudi Gunadi Sadikincobisnis.comEdarankronisMenkespelayananproses reaktivasiRumah sakit

Related Posts

Pengunduran diri

Richie Limson Mundur dari Jabatan Komut Capitol Nusantara Indonesia (CANI)

by Iwan Supriyatna
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Richie Limson dari jabatannya sebagai...

Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

Jadwal Libur Sekolah Ramadan dan Lebaran 2026

by Desti Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026. Ketentuan ini berlaku bagi siswa SD,...

Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

by Desti Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Setelah absen selama dua edisi, para pemain National Hockey League (NHL) akhirnya kembali tampil di Olimpiade Musim...

Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

Tarawih Cuma 10 Menit di Blitar Viral, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya

by Desti Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Video salat tarawih berdurasi sangat singkat di Kota Blitar ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam unggahan yang...

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Seminggu Lagi Puasa Ramadhan 2026, Sudah Siap Sambut 1447 H?

by Desti Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah kembali menjadi perhatian umat Islam di Indonesia. Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Libatkan 700 Relawan Bersihkan 24 Pantai Bali–Nusa Tenggara, Dorong Gaya Hidup Digital Ramah Lingkungan

Bank Mandiri Libatkan 700 Relawan Bersihkan 24 Pantai Bali–Nusa Tenggara, Dorong Gaya Hidup Digital Ramah Lingkungan

February 11, 2026
CEO Juragan Kucek, Fajar Purwoatmojo

CEO Juragan Kucek Fajar Purwoatmojo Tipu Ratusan Mitra, Nilainya Fantastis

February 11, 2026
BCA Syariah

BCA Syariah Raup Laba Bersih Rp 212 Miliar di 2025

February 11, 2026
Ramadan 2026 Jadi Momentum Emas, Ini 5 Cara UMKM Tingkatkan Penjualan di Tokopedia & TikTok Shop

Ramadan 2026 Jadi Momentum Emas, Ini 5 Cara UMKM Tingkatkan Penjualan di Tokopedia & TikTok Shop

February 11, 2026
Pengunduran diri

Richie Limson Mundur dari Jabatan Komut Capitol Nusantara Indonesia (CANI)

February 12, 2026
Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

Jadwal Libur Sekolah Ramadan dan Lebaran 2026

February 12, 2026
Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

February 12, 2026
Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

Tarawih Cuma 10 Menit di Blitar Viral, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya

February 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved