• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Roy Suryo Cs Kritik Ketidakhadiran Jokowi di Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 5, 2026
in Nasional
0
Roy Suryo Cs Kritik Ketidakhadiran Jokowi di Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim Roy Suryo dan rekan menyoroti ketidakhadiran pihak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang pembuktian perkara gugatan tudingan ijazah palsu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menilai absennya pihak Jokowi dalam sidang pembuktian tersebut sebagai sikap yang tidak konsisten. Menurutnya, proses persidangan perdata pembuktian telah berjalan, namun tidak diikuti oleh pihak tergugat.

“Ini menjadi pertanyaan. Mereka menyatakan menunggu proses pidana, tetapi sidang pembuktian perdata yang sedang berjalan justru tidak dihadiri,” ujar Refly Harun, Kamis (5/2/2026).

Refly menjelaskan, pihaknya meyakini bahwa apabila ada panggilan resmi dari pengadilan, seharusnya kubu Jokowi hadir untuk memberikan klarifikasi dan pembuktian. Namun hingga kini, kehadiran tersebut belum terlihat.

Ia juga menegaskan bahwa tim Roy Suryo Cs masih meragukan keaslian dokumen ijazah yang sebelumnya diklaim telah ditunjukkan pada 15 Desember 2025. Menurut Refly, dokumen tersebut tetap diyakini tidak asli.

“Keyakinan kami masih sangat kuat bahwa dokumen itu bukan ijazah asli,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam klaster pertama terdapat lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya menempuh jalur restorative justice.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comijazahjokowiketidakhadiranmenyorotipembuktianPN SurakartaRefly Haruntudingan

Related Posts

Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

by Iwan Supriyatna
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan...

BEI

Sanurhasta Mitra (MINA) Bantah Terlibat Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

by Iwan Supriyatna
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) membantah pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan sejumlah individu yang tengah menghadapi kasus...

PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

by Iwan Supriyatna
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT United Tractors Tbk (UNTR) menyampaikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media mengenai...

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyalurkan bantuan berupa 21 unit hunian sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

February 4, 2026
Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

February 6, 2026
BEI

Sanurhasta Mitra (MINA) Bantah Terlibat Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 6, 2026
PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

February 6, 2026
Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved