• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Ricuh Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 45 Tersangka

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 29, 2026
in News
0
Ricuh Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 45 Tersangka

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Kamis (27/8) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, sebanyak 322 orang telah diamankan polisi setelah kericuhan tersebut.

Mereka kemudian dipisahkan ke dalam enam klaster untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyidikan berdasarkan dugaan peran masing-masing.

Klaster pertama mencakup anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Dari total orang yang diamankan, terdapat 153 anak yang penanganannya diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO.

“Terdiri dari 25 anak putus sekolah, kemudian 2 anak umur 12 tahun, 1 anak umur 13 tahun, 3 anak umur 14 tahun, 23 anak umur 15 tahun, 47 anak umur 16 tahun, 64 anak umur 17 tahun, 10 anak umur 18 tahun, di antaranya ada tiga orang yang berjenis kelamin perempuan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (29/08/26).

Klaster kedua berisi orang-orang yang diperiksa karena diduga terlibat dalam aksi kerusuhan. Polisi mencatat terdapat 91 orang yang masuk dalam kelompok tersebut.

Berikutnya, klaster ketiga berkaitan dengan dugaan tindakan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Dalam kelompok ini, penyidik telah memeriksa 71 orang.

Adapun klaster keempat berkaitan dengan dugaan membawa senjata tajam saat aksi berlangsung. Polisi menemukan tiga orang yang diduga kedapatan membawa senjata tajam di lokasi.

“Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” jelasnya.

Selain itu, penyidik menemukan adanya kelompok yang diduga memiliki peran sebagai penggerak serta pihak yang membiayai kerusuhan.

Polisi juga mengidentifikasi klaster yang berkaitan dengan perekrutan massa. Dari hasil penyelidikan, diduga terdapat pihak yang bertugas mencari dan mengumpulkan orang untuk kemudian dilibatkan dalam aksi kerusuhan.

“Modus operandi yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah melakukan perusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang,” tuturnya.

“Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum berkelompok dan menimbulkan kekacauan dan penyalahgunaan senjata tajam,” imbuhnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan adanya pihak yang memanfaatkan atau melibatkan anak-anak dalam berbagai tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak,” katanya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comDemo DPR 2026HeadlineKerusuhan DemoPenganiayaan DemoPolda Metro Jaya

Related Posts

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

by Hidayat Taufik
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Italia tengah menyiapkan aturan baru yang dapat memberikan sanksi kepada pejalan kaki yang menggunakan telepon seluler...

Tape dan durian diketahui dapat mengandung alkohol dari proses alami. Lantas, mengapa keduanya tetap halal dikonsumsi menurut ketentuan Islam dan fatwa MUI?

Kenapa Tape dan Durian Tetap Halal meski Mengandung Alkohol?

by Desti Dwi Natasya
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tape dan durian merupakan makanan yang cukup umum dikonsumsi masyarakat Indonesia, tetapi keduanya diketahui dapat mengandung alkohol...

Desta Tinggalkan Vindes, Pelajaran Menjaga Persahabatan

Desta Tinggalkan Vindes, Pelajaran Menjaga Persahabatan

by Hidayat Taufik
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Deddy Mahendra Desta memutuskan untuk mengakhiri kiprahnya di Vindes Corp setelah kurang lebih lima tahun menjalankan berbagai...

Marc Marquez

Marc Marquez Ungkap Masalah Lengan Kanan di Silverstone

by Desti Dwi Natasya
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pembalap Ducati Lenovo Marc Marquez mengungkap kondisi fisiknya setelah MotoGP Silverstone, terutama masalah pada lengan kanan yang...

BIGBANG

Harga Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Tembus Rp6,5 Juta

by Desti Dwi Natasya
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BIGBANG dipastikan kembali menyapa penggemar Indonesia lewat konser BIGBANG 2026-2027 WORLD TOUR < XX : COSMOS >...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

August 29, 2026
Tape dan durian diketahui dapat mengandung alkohol dari proses alami. Lantas, mengapa keduanya tetap halal dikonsumsi menurut ketentuan Islam dan fatwa MUI?

Kenapa Tape dan Durian Tetap Halal meski Mengandung Alkohol?

August 29, 2026
Desta Tinggalkan Vindes, Pelajaran Menjaga Persahabatan

Desta Tinggalkan Vindes, Pelajaran Menjaga Persahabatan

August 29, 2026
Marc Marquez

Marc Marquez Ungkap Masalah Lengan Kanan di Silverstone

August 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved