• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Resmi Dimulai, 40.962 Peserta Ikuti Magang Nasional Batch 2

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 29, 2026
in Nasional
0
Resmi Dimulai, 40.962 Peserta Ikuti Magang Nasional Batch 2

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menjalankan program Magang Nasional batch 2 angkatan II. Sebanyak 40.962 peserta dinyatakan lolos seleksi dan akan menjalani program selama enam bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program tersebut memberikan kesempatan kepada lulusan baru perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman langsung di lingkungan kerja.

Peserta juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan melalui pengalaman di kementerian, lembaga, maupun sektor industri.

“Program magang nasional hadir untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak bangsa untuk belajar, menambah pengalaman, skill, kompetensi, dan portofolio. Inilah salah satu upaya pemerintah untuk menyiapkan talenta-talenta unggul di masa yang akan datang,” ujar Yassierli, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (29/9/2026).

Dengan dimulainya batch 2 angkatan II, jumlah peserta Magang Nasional angkatan II secara keseluruhan kini mencapai 87.122 orang.

Pemerintah selanjutnya menyiapkan Magang Nasional batch 3 pada akhir 2026. Program tersebut ditargetkan membawa jumlah peserta angkatan II menjadi 150.000 orang.

Yassierli menegaskan program Magang Nasional ditujukan untuk meningkatkan kompetensi peserta, bukan menggantikan tenaga kerja reguler di perusahaan.

Karena itu, Kemenaker akan melakukan pengawasan terhadap hak dan beban kerja peserta selama mengikuti program. Peserta juga tidak diperbolehkan menjalani jam kerja berlebihan maupun bekerja pada shift malam.

“Pemagangan ini skemanya adalah peningkatan kompetensi, bukan untuk menggantikan pekerja yang ada. Pengawasannya ketat, peserta magang tidak boleh dibebani jam kerja berlebih, tidak boleh bekerja pada shift malam, dan seluruh tugas yang diberikan harus sesuai dengan koridor pembelajaran,” kata Yassierli.

Peserta diminta memanfaatkan masa magang untuk memperluas pengalaman, mengembangkan kemampuan diri, serta memperkuat portofolio. Hal tersebut dinilai penting di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat.

“Formula sukses magang itu adalah learn, belajar cepat, contribute, dan be different. Saya sering mengatakan be different, karena perusahaan itu mau merekrut kita kalau adik-adik memberikan nilai tambah (giving value), memberikan significant value kepada perusahaan,” kata Yassierli.

Selain memperoleh uang saku yang nilainya setara upah minimum kabupaten/kota, peserta Magang Nasional mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta juga mendapatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) sesuai PMK 6/2026.

Fasilitas PPh Pasal 21 DTP diberikan atas penghasilan bruto peserta yang berasal dari bantuan pemerintah berupa uang saku atau imbalan sejenis.

Fasilitas tersebut juga mencakup iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibayarkan atau terutang pemerintah. Selain itu, penghasilan lain dalam bentuk apa pun yang dibayarkan atau terutang pemerintah kepada peserta magang juga termasuk dalam fasilitas tersebut.

Untuk mendapatkan fasilitas PPh Pasal 21 DTP, peserta harus memenuhi tiga persyaratan.

Pertama, peserta memiliki NPWP dan/atau NIK yang telah terintegrasi dengan sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kedua, peserta merupakan bagian dari program yang diatur dalam peraturan mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk program pemagangan lulusan perguruan tinggi.

Ketiga, peserta tidak sedang menerima insentif PPh Pasal 21 DTP lainnya berdasarkan ketentuan perpajakan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: BPJS Ketenagakerjaancobisnis.comFresh GraduatekemenakerMagang NasionalPMK 6/2026PPh 21 DTPprogram magang

Related Posts

Avengers: Endgame Encore kembali tayang dengan adegan tambahan yang dirancang Marvel untuk menghubungkan kisah film 2019 dengan Avengers: Doomsday.

Alasan Marvel Hadirkan Lagi Avengers: Endgame

by Desti Dwi Natasya
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Marvel Studios kembali menghadirkan Avengers: Endgame (2019) melalui versi Avengers: Endgame Encore yang akan tayang di bioskop...

Heboh! Ombudsman Temukan Dugaan Tarif Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan

Heboh! Ombudsman Temukan Dugaan Tarif Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan

by Hidayat Taufik
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu,...

Brendan Fraser dan Rachel Weisz kembali terlihat bersama di lokasi syuting The Mummy 4, menandai reuni mereka sebagai Rick O'Connell dan Evelyn Carnahan.

Brendan Fraser dan Rachel Weisz Reuni di Mummy 4

by Desti Dwi Natasya
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Brendan Fraser dan Rachel Weisz kembali terlihat bersama di lokasi syuting The Mummy 4, menandai reuni dua...

Gajah Sumatera Lisa melahirkan anak jantan di camp Elephant Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo. Anak gajah lahir sehat dengan berat 129 kg.

Gajah Lisa Lahirkan Anak Jantan di Tesso Nilo

by Desti Dwi Natasya
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar bahagia datang dari camp Elephant Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan, Riau, setelah gajah Sumatera...

Ojol Kompak Tolak Jadi UMKM, Geruduk Gedung DPR

Ojol Kompak Tolak Jadi UMKM, Geruduk Gedung DPR

by Hidayat Taufik
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (Speed) menggelar aksi di depan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

September 28, 2026
Transaksi Jumbo Saham BCA Capai Rp1,35 Triliun, Nama Haji Isam Ikut Mencuat

Transaksi Jumbo Saham BCA Capai Rp1,35 Triliun, Nama Haji Isam Ikut Mencuat

September 29, 2026
World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

September 28, 2026
PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

September 28, 2026
DIDIMAX Raih Juara 1 Highest Exchange Traded Volume

DIDIMAX Raih Juara 1 Highest Exchange Traded Volume

September 29, 2026
Taemin SHINee

Visa Bermasalah, Taemin Tunda Tur Amerika

September 29, 2026
Bruno Fernandes tetap bersama Timnas Portugal meski mengalami cedera dan berpeluang kembali tampil saat menghadapi Denmark di UEFA Nations League.

Bruno Fernandes Bidik Comeback Lawan Denmark

September 29, 2026
MD Entertainment dan SBS menandatangani MOU kerja sama konten, termasuk menghadirkan program SBS dan mengembangkan remake berbahasa Indonesia.

MD Entertainment-SBS Garap Remake Konten Korea

September 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved