JAKARTA, Cobisnis.com – Bupati Aceh Barat Tarmizi mengeluarkan larangan pelaksanaan lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan tersebut diambil karena lomba itu dianggap memiliki risiko terhadap keselamatan peserta.
“Memeriahkan 17-an itu harus lebih kreatif, jangan lagi dengan cara-cara yang membahayakan keselamatan,” kata Tarmizi kepada media di Meulaboh Minggu,(16/8/2026).
Menurut Tarmizi, lomba panjat pinang selama ini telah menimbulkan sejumlah insiden. Beberapa warga dilaporkan mengalami patah tulang hingga berbagai jenis cedera saat mengikuti perlombaan tersebut.
Ia juga mempertimbangkan aspek kearifan lokal masyarakat Aceh. Dari perspektif sejarah, panjat pinang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai lokal yang berkembang di Aceh.
“Kita butuh kegiatan yang seru, bermanfaat, dan melibatkan anak-anak muda,” ujarnya.
Tarmizi kemudian meminta masyarakat memilih bentuk perayaan yang lebih aman dan tetap menarik. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus mengandung unsur edukasi.
Ia turut mengajak generasi muda berpartisipasi dalam aktivitas positif, salah satunya jalan santai. Menurutnya, kegiatan semacam itu dapat menjadi sarana membangun mental belajar serta menghindarkan anak muda dari narkoba dan perjudian.
Pemkab Aceh Barat berharap perayaan HUT Kemerdekaan tahun ini diisi dengan berbagai perlombaan yang kreatif dan tidak membahayakan peserta. Kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memberikan manfaat edukatif bagi masyarakat.













