• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 8, 2026
in Nasional
0
Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, melontarkan kritik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Komarudin meminta komisioner KPU yang sedang menjabat mempertimbangkan untuk tidak kembali mengikuti seleksi penyelenggara pemilu pada periode mendatang.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pelaksanaan tugas kelembagaan, tetapi juga berkaitan dengan integritas, etika, dan tanggung jawab moral.

“Ya sebaiknya enggak usah masuk lagi itu. Ini kan mau proses baru. Jadi, kalau secara moral, mereka jangan maju lagi lah. Karena ini bukan urusan Gibran ya, saya tidak ada urusan soal Gibran. Ini menyangkut moral bangsa, berbangsa dan bernegara. Etik dan moral,” kata Komarudin, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (8/10/2026).

Menurut Komarudin, proses pemeriksaan perkara di MK turut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan tugas KPU selama tahapan pemilu.

Ia menilai lembaga tersebut harus bertanggung jawab atas persoalan yang menjadi sorotan dalam persidangan.

“Masa anggaran begitu besar, proses kerja begitu panjang. Kemarin proses peradilan MK itu kan menelanjangi seluruh pekerjaan mereka yang kacau itu. Jadi mau bilang salah, ya siapa? Mereka yang harus bertanggung jawab atas seluruh,” katanya.

Komarudin juga mengaitkan persoalan tersebut dengan keberlanjutan jabatan Gibran sebagai wakil presiden. Ia berpandangan bahwa Gibran semestinya mengundurkan diri apabila ingin menunjukkan kepatuhan terhadap hukum.

Ia menambahkan, DPR dapat mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Namun, tindak lanjut terhadap persoalan tersebut berada di tangan DPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan langkah berikutnya.

Sebelumnya, MK membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10) malam. Perkara itu menguji permohonan terkait persyaratan pencalonan Gibran dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan tersebut.

MK juga menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden. Atas dasar itu, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima.

Pihak yang mengajukan permohonan terdiri atas Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, serta Tiurma M.S. Sihombing.

Dalam pertimbangan persidangan, MK menyebut tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Sementara itu, Gibran telah menyampaikan tanggapannya terhadap putusan tersebut. Ia menyatakan menghormati keputusan MK dan akan tetap berfokus menjalankan tugasnya sebagai wakil presiden.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: gibran rakabuming rakaijazah GibranKomarudin WatubunKPUmahkamah konstitusiMetapos.idpdippilpres 2024

Related Posts

Golkar: Keputusan Politik soal Gibran Bergantung Kesepakatan Ketum Parpol

Golkar: Keputusan Politik soal Gibran Bergantung Kesepakatan Ketum Parpol

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan tindak lanjut politik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK)...

Denny Indrayana Akan Bertemu Ketum Parpol Bahas Putusan MK Gibran

Denny Indrayana Akan Bertemu Ketum Parpol Bahas Putusan MK Gibran

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemohon perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, berencana mendatangi sejumlah ketua umum partai...

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara,...

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat...

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan dalam pencalonannya pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

October 8, 2026
Panasonic Gobel dan UNSADA Perkuat Kompetensi SDM Industri Tata Udara

Panasonic Gobel dan UNSADA Perkuat Kompetensi SDM Industri Tata Udara

October 8, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

October 8, 2026
Jamkrindo Raih Penghargaan atas Keunggulan Keamanan Siber di Sektor Keuangan

Jamkrindo Raih Penghargaan atas Keunggulan Keamanan Siber di Sektor Keuangan

October 8, 2026
Edamame - pexels/khezez

Ahli Gizi: Edamame Camilan Tinggi Protein untuk Turunkan Kolesterol

October 8, 2026
Presiden AS Donald Trump

Sebut Negosiasi Menunjukkan Kemajuan, Trump Tetap Enggan Capai Kesepakatan dengan Iran

October 8, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan penghormatan kepada Lionel Messi setelah sang megabintang mengakhiri karier internasional bersama Argentina.

Presiden FIFA Kirim Pesan untuk Messi

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved