• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PT Djarum Ikut Terseret Kasus Cukai, KPK Hitung Kerugian Negara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 30, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
PT Djarum Ikut Terseret Kasus Cukai, KPK Hitung Kerugian Negara

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kerugian negara hingga triliunan rupiah dalam pengembangan perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan negara di bidang cukai dan turut menyeret PT Djarum dalam proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dapat dijerat menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3, atau Pasal 603 dan 604 KUHP. Berdasarkan perhitungan awal, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

“Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.

Meski demikian, KPK belum mengungkap kapan dugaan penyimpangan cukai tersebut mulai terjadi. Penyidik akan menelusuri praktik yang diduga berlangsung selama beberapa tahun ke belakang.

KPK juga belum membeberkan secara rinci modus yang tengah diusut. Budi menyebut perkara masih berada pada tahap awal sehingga tim penyidik masih melakukan penelusuran.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Kudus, Jawa Tengah, termasuk kantor PT Djarum dan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus. Kegiatan tersebut masih berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam proses penyidikan, KPK mendalami dugaan pemberian kickback atau imbalan kepada oknum Bea dan Cukai terkait pengurusan pita cukai rokok. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya modus lain dalam perkara tersebut.

“Apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai,” kata Budi. Ia menegaskan seluruh dugaan tersebut masih dalam pendalaman.

Penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari rangkaian penggeledahan. Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan.

Pengembangan perkara ini dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru pada Oktober 2026. Lembaga antirasuah tersebut menerbitkan dua sprindik, satu di antaranya telah menetapkan pejabat Bea Cukai Gatot Heroe sebagai tersangka, sedangkan satu lainnya masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka.

Hingga kini, KPK belum menyampaikan detail keterlibatan PT Djarum maupun pihak lain dalam perkara tersebut. Dugaan kerugian negara dan praktik penyimpangan cukai masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: bea cukaiHeadlineKorupsi CukaiKPKPita cukaiPT Djarum

Related Posts

Kasus Cukai PT Djarum Diusut KPK, Kerugian Negara Diperkirakan Triliunan

Kasus Cukai PT Djarum Diusut KPK, Kerugian Negara Diperkirakan Triliunan

by Hidayat Taufik
October 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang berkaitan dengan PT Djarum...

Mulai 9 November 2026, Shopee hingga GoTo Disebut Ikut Pungut Pajak Digital

Mulai 9 November 2026, Shopee hingga GoTo Disebut Ikut Pungut Pajak Digital

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara mencapai 18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam dua hingga tiga tahun...

5,7 Juta Akun FORE Bocor! Nama hingga Riwayat Belanja Ikut Terseret

5,7 Juta Akun FORE Bocor! Nama hingga Riwayat Belanja Ikut Terseret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) mengakui adanya peretasan pada aplikasi yang digunakan untuk mengelola data pelanggan....

Pasokan BBM dan LPG Harus Tetap Aman, Ini Strategi Pertamina

Pasokan BBM dan LPG Harus Tetap Aman, Ini Strategi Pertamina

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pertamina Patra Niaga memperkuat pasokan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG untuk menjaga ketahanan energi...

Mekanik di Tangerang Kena Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta, Kok Bisa?

Mekanik di Tangerang Kena Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta, Kok Bisa?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal seorang mekanik di Tangerang yang ditagih tunggakan Pajak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rosan Angkat Suara usai Singapura Panggil 8 Bos Sawit RI

Rosan Angkat Suara usai Singapura Panggil 8 Bos Sawit RI

October 29, 2026
Singapura Tak Tinggal Diam soal Kabut Asap, 8 Bos Sawit Dipanggil

Singapura Tak Tinggal Diam soal Kabut Asap, 8 Bos Sawit Dipanggil

October 28, 2026
Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Penanganan Karhutla dengan Indonesia

Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Penanganan Karhutla dengan Indonesia

October 28, 2026
Mulai 9 November 2026, Shopee hingga GoTo Disebut Ikut Pungut Pajak Digital

Mulai 9 November 2026, Shopee hingga GoTo Disebut Ikut Pungut Pajak Digital

October 29, 2026
BSI Perluas Inklusi Keuangan Syariah Lewat 135 Ribu BSI Agen

BSI Perluas Inklusi Keuangan Syariah Lewat 135 Ribu BSI Agen

October 30, 2026
Menkes Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Dikembangkan Jadi Klinik dan Apotek

Menkes Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Dikembangkan Jadi Klinik dan Apotek

October 30, 2026
Kapolri Bertemu Muhammadiyah dan PBNU, Bahas Penguatan Keamanan Masyarakat

Kapolri Bertemu Muhammadiyah dan PBNU, Bahas Penguatan Keamanan Masyarakat

October 30, 2026
Bayu Akui Dibayar Hadiri Deklarasi Bareng Raffi Ahmad, Tegaskan Bukan Mahasiswa Undira

Bayu Akui Dibayar Hadiri Deklarasi Bareng Raffi Ahmad, Tegaskan Bukan Mahasiswa Undira

October 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved