• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, March 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Posko THR 2026 Resmi Dibuka, Laporkan Jika Perusahaan Nakal

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 5, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
THR Lebaran 2026 untuk PPPK: Ini Skema Perhitungan dan Daftar Gaji Terbarunya

JAKARTA, Cobisnis.com – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 guna memastikan hak sekitar 25 ribu pekerja di wilayahnya terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa posko tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang belum menerima THR atau menerima namun tidak sesuai ketentuan. Ia mengimbau para pekerja agar tidak ragu menyampaikan laporan jika perusahaan belum menjalankan kewajibannya.

Layanan pengaduan ini beroperasi di kantor Disnaker Kota Tangerang lantai dua, mulai 2 hingga 27 Maret 2026.

Pembentukan posko mengacu pada surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan serta Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5379/2026 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan 2026.

Disnaker menegaskan bahwa perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Meski demikian, perusahaan dianjurkan membayarkannya lebih awal agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih leluasa.

Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih secara berturut-turut berhak atas THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan namun kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah.

Pemerintah Kota Tangerang juga menegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Aturan ini bertujuan agar pekerja dapat memanfaatkan haknya secara maksimal.

Selain pengaduan secara langsung, pekerja juga dapat melapor melalui kanal daring milik Kementerian Ketenagakerjaan. Disnaker memastikan setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: kewajibanKota TanggerangLaporanmenyampaikanPengaduan THRPerusahaanRegulasiUjang Hendra Gunawan

Related Posts

FIFA Siapkan Skenario Darurat Jika Iran Batal Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA Siapkan Skenario Darurat Jika Iran Batal Tampil di Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Situasi geopolitik yang memburuk di Iran memunculkan ketidakpastian atas partisipasi negara tersebut dalam Piala Dunia 2026. Konflik...

Arab Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadhan, Travel Indonesia Wajib Sesuaikan Paket Layanan

Arab Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadhan, Travel Indonesia Wajib Sesuaikan Paket Layanan

by Hidayat Taufik
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru bagi jemaah umrah pada musim puncak Ramadhan 1447 H. Aturan tersebut...

PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran 2026, Ini Penjelasan Produsen Mie Sedaap

PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran 2026, Ini Penjelasan Produsen Mie Sedaap

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, cobisnis.com – Produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar, mengungkap latar belakang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 400...

Singapura Mau Wajibkan Peluang Isi Blind Box Dibuka, Sistem Untung-untungan Disorot

Singapura Mau Wajibkan Peluang Isi Blind Box Dibuka, Sistem Untung-untungan Disorot

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Singapura bersiap menetapkan aturan penjualan blind box setelah otoritas setempat meninjau sistem pemasaran mainan koleksi tersebut....

Erick Thohir Dituding Dalangi Laporan Skandal Naturalisasi Timnas Malaysia ke FIFA

Erick Thohir Dituding Dalangi Laporan Skandal Naturalisasi Timnas Malaysia ke FIFA

by Hidayat Taufik
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Media Malaysia menghebohkan publik setelah menuding Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sebagai pihak yang berada di balik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Sidang Chromebook Ungkap Fakta Harga Sesuai Pasar dan Jutaan Perangkat Masih Aktif

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Harga Sesuai Pasar dan Jutaan Perangkat Masih Aktif

March 4, 2026
Indonesia dan Pakistan Inisiasi Kunjungan ke Teheran untuk Upaya Mediasi Konflik Timur Tengah

Indonesia dan Pakistan Inisiasi Kunjungan ke Teheran untuk Upaya Mediasi Konflik Timur Tengah

March 6, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Sejumlah Riset Ungkap Dampak Positif Program MBG bagi Siswa dan Keluarga

March 6, 2026
Kolaborasi UNERD x Othman Hadirkan “Amphibious Voyage”, Perpaduan Streetwear dan Elegansi Runway

Kolaborasi UNERD x Othman Hadirkan “Amphibious Voyage”, Perpaduan Streetwear dan Elegansi Runway

March 6, 2026
Saksi di Sidang Chromebook Tegaskan Tak Ada Mark Up Harga, Klaim Kerugian Negara Dipersoalkan

Saksi di Sidang Chromebook Tegaskan Tak Ada Mark Up Harga, Klaim Kerugian Negara Dipersoalkan

March 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved