JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar dalam rangkaian penggeledahan di Restoran de Clan Signature dan Koin Money Changer, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam operasi itu, penyidik tidak hanya mengamankan uang tunai, tetapi juga menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dari penggeledahan di Restoran de Clan Signature, penyidik menemukan sekitar 3,1 juta dolar Singapura, 889,9 ribu dolar Amerika Serikat, dan uang tunai sebesar Rp259,1 juta. Nilai keseluruhan temuan tersebut diperkirakan mendekati Rp60 miliar setelah dikonversi ke rupiah.
Di lokasi lain, yakni Koin Money Changer, petugas kembali menemukan uang tunai sekitar Rp7,2 miliar. Selain itu, penyidik turut mengamankan 71 barang bukti lainnya serta 16 jenis mata uang asing yang kini disimpan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum.
Totok menjelaskan, penggeledahan tidak hanya difokuskan pada dua lokasi tersebut. Sepanjang Rabu (8/7/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di 12 titik berbeda yang diduga memiliki hubungan dengan perkara yang sedang diusut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Jakarta Pusat, kantor Grup DMG di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, serta sejumlah rumah milik pihak yang diduga terkait di Serpong Utara, Mega Kuningan, Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, hingga Sentul, Bogor.
Budi menambahkan, kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi masih berlangsung. Penyidik terus mengumpulkan barang bukti tambahan guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.













