• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, November 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi dan Ahli dalam Kasus Penyadapan Presiden

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
November 4, 2026
in News
0
Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi dan Ahli dalam Kasus Penyadapan Presiden

JAKARTA, Cobisnis.com –  Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli dalam perkara dugaan penyadapan ilegal atau akses ilegal terhadap sejumlah tokoh, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Rabu (4/11/2026).

“Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli,” kata Asep.

Selain meminta keterangan sejumlah pihak, penyidik juga menyita beberapa barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.

Asep menjelaskan, pihak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini tidak hanya Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah politikus, organisasi masyarakat, pengusaha, hingga media juga disebut masuk dalam daftar pihak yang terdampak.

Dugaan aktivitas penyadapan tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Polisi menduga para tersangka menjalankan aktivitas tersebut tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

“Modus operandi pada 2025-2026 para tersangka memerintahkan penyadapan tanpa ada kaitan dengan penegakan hukum, dan menghapus jejak log untuk menghilangkan jejak tersebut,” ujar Asep.

Dalam perkara ini, tiga anggota Polri berinisial LSP, ASN, dan EH telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengusut dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

Ketiganya dijerat sejumlah ketentuan, yakni Pasal 258 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) dengan ancaman maksimal enam tahun penjara, serta Pasal 31 ayat (1) UU ITE dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: bareskrim polricobisnis.comDugaan Akses IlegalKasus PenyadapanPenegakan Hukumprabowo subianto

Related Posts

Prasetyo Hadi Jelaskan Alasan Kasus Penyadapan Masuk Makar

Prasetyo Hadi Jelaskan Alasan Kasus Penyadapan Masuk Makar

by Hidayat Taufik
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan dasar pemerintah menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto sebagai...

Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

by Hidayat Taufik
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih Manchester United, Michael Carrick, membantah kabar adanya konflik internal di ruang ganti timnya. Ia memastikan hubungan...

Dugaan Penyadapan Prabowo Jadi Pemberitaan Media Internasional

Dugaan Penyadapan Prabowo Jadi Pemberitaan Media Internasional

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret tiga jenderal polisi menjadi tersangka turut diberitakan sejumlah...

Siapa Bakal Gantikan Listyo Sigit? Yusril Sebut Pemerintah Belum Bahas

Siapa Bakal Gantikan Listyo Sigit? Yusril Sebut Pemerintah Belum Bahas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah belum membahas sosok pengganti Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) setelah ditetapkan sebagai...

Pemerintah Bakal Tinjau Ulang Kewenangan Penyadapan Sejumlah Lembaga Negara

Pemerintah Bakal Tinjau Ulang Kewenangan Penyadapan Sejumlah Lembaga Negara

by Hidayat Taufik
November 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah berencana meninjau kembali aturan mengenai kewenangan penyadapan yang dimiliki sejumlah lembaga negara. Langkah tersebut menyusul mencuatnya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
QRIS Bakal Kena Pajak atau Tidak? Begini Penjelasan Airlangga

QRIS Bakal Kena Pajak atau Tidak? Begini Penjelasan Airlangga

November 3, 2026
Valbury

Valbury Raup 138 Ribu Nasabah Baru, Perluas Ekosistem Investasi Berbasis Digital

November 3, 2026
Siapa Paling Kaya di RI? Bos Djarum Punya Harta Rp222 Triliun

Siapa Paling Kaya di RI? Bos Djarum Punya Harta Rp222 Triliun

November 3, 2026
Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

Propam Periksa Eks Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

November 3, 2026
Prasetyo Hadi Jelaskan Alasan Kasus Penyadapan Masuk Makar

Prasetyo Hadi Jelaskan Alasan Kasus Penyadapan Masuk Makar

November 4, 2026
Bendera Iran dan Amerika Serikat - IST

Iran Klaim Tanggapan Tegas, Siap Diplomasi untuk Cegah Perang

November 4, 2026
HP Tiba-tiba Lemot dan Ada Aktivitas Asing? Ini Tanda Penyadapan

HP Tiba-tiba Lemot dan Ada Aktivitas Asing? Ini Tanda Penyadapan

November 4, 2026
Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

Isu Konflik Pemain MU Mencuat, Michael Carrick Beri Klarifikasi

November 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved