• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polda Banten Terapkan Rekayasa Lalin di Tiga Pelabuhan saat Mudik Lebaran 2026

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
in News
0
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di kawasan pelabuhan penyeberangan.

Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang menuju pelabuhan penyeberangan dari Banten ke Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa kendaraan akan diarahkan ke tiga pelabuhan berbeda sesuai jenisnya.

Pejalan kaki, mobil pribadi, kendaraan pick up, mobil elf, dan bus akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak.

Sementara itu, sepeda motor serta truk golongan 6B akan dialihkan menuju Pelabuhan Ciwandan.

Adapun truk golongan 7, 8, dan 9 diarahkan untuk menyeberang melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Pembatasan Tiket dan Akses Jalan

Selain pembagian arus kendaraan, pembelian tiket penyeberangan juga dibatasi dengan radius minimal 4,71 kilometer dari kawasan pelabuhan. Kebijakan ini bertujuan mencegah antrean kendaraan menumpuk di sekitar pintu masuk pelabuhan.

Polda Banten juga menerapkan pembatasan kendaraan di jalur tol maupun non-tol menuju Pelabuhan Merak guna memperlancar arus lalu lintas.

Untuk pengendara sepeda motor yang akan menuju Pelabuhan Ciwandan, kepolisian menyiapkan sejumlah titik rest area dan buffer zone. Lokasinya antara lain di Gerbang Tol Cikupa Mas, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Balaraja Barat, Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande, serta Markas Polres Serang Kota.

Menurut Maruli, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar kendaraan tidak berhenti dan menumpuk di sekitar akses pelabuhan saat puncak mudik.

Pembatasan Angkutan Barang

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga menerbitkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut pembatasan tersebut berlaku mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026 yang ditandatangani Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Pemerintah menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kepadatan dan angka kecelakaan pada periode Lebaran sebelumnya, serta hasil pemodelan lalu lintas bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.commudik 2026Pelabuhan BBJ BojonegaraPelabuhan Ciwandanpelabuhan merakpembatasan angkutan barangpolda bantenrekayasa lalu lintas Lebaran 2026

Related Posts

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Arus Modal ke SBN Dorong ULN Indonesia Naik di Triwulan IV-2025

by Desti Dwi Natasya
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat meningkat pada triwulan IV-2025 menjadi USD431,7 miliar. Kenaikan ini terutama...

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Viral di Media Sosial, Ketegangan Knetz vs SEAblings Soroti Identitas dan Diskriminasi Digital

by Desti Dwi Natasya
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jagat media sosial dalam beberapa pekan terakhir diwarnai ketegangan antara Knetz dan SEAblings. Perseteruan digital ini melibatkan...

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

by Desti Dwi Natasya
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, resmi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul...

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh ibu kota provinsi di Indonesia pada...

Puasa Perdana Usai Mualaf, Ruben Onsu Targetkan Lancar Ngaji

Puasa Perdana Usai Mualaf, Ruben Onsu Targetkan Lancar Ngaji

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tahun 2026 menjadi Ramadan pertama yang dijalani Ruben Onsu setelah dirinya resmi memeluk Islam pada 2025, tepat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Ari Askhara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur dari GTSI, Kenapa?

February 19, 2026
Kesaksian Perdana Mark Zuckerberg Soal Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Anak

Kesaksian Perdana Mark Zuckerberg Soal Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Anak

February 20, 2026
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Arus Modal ke SBN Dorong ULN Indonesia Naik di Triwulan IV-2025

February 20, 2026
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Viral di Media Sosial, Ketegangan Knetz vs SEAblings Soroti Identitas dan Diskriminasi Digital

February 20, 2026
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

February 20, 2026
Mulai 21 Feb, 4 Rute TransJakarta Dirombak demi Layanan Lebih Efektif

Mulai 21 Feb, 4 Rute TransJakarta Dirombak demi Layanan Lebih Efektif

February 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved