• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, March 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perusahaan Wajib Bayar THR 2026 Tepat Waktu

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 7, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Perusahaan Wajib Bayar THR 2026 Tepat Waktu

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan seluruh pemberi kerja agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah menekankan bahwa hak tersebut harus diberikan tepat waktu kepada para pekerja.

Yassierli menegaskan bahwa THR dan BHR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pemberi kerja yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.

Ia menyampaikan bahwa negara hadir untuk memastikan para pekerja dapat merayakan hari raya dengan rasa aman dan kebahagiaan bersama keluarga.

Selain mengingatkan kewajiban pembayaran THR, Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka Posko Layanan THR dan BHR Keagamaan 2026. Salah satu posko tersebut berlokasi di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemenaker, Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan.

Posko ini menyediakan dua layanan utama, yaitu layanan konsultasi dan layanan pengaduan. Layanan konsultasi telah dibuka sejak 2 Maret 2026 untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait hak THR dan BHR, termasuk mengenai syarat penerima, cara perhitungan, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi tertentu seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Yassierli, sebagian besar pertanyaan yang diterima berkaitan dengan mekanisme perhitungan THR serta hak pekerja yang mengalami PHK.

Selain konsultasi, posko juga menyediakan layanan pengaduan yang mulai diaktifkan tujuh hari sebelum Hari Raya. Hal ini sejalan dengan ketentuan pemerintah mengenai batas waktu pembayaran THR oleh perusahaan.

Layanan pengaduan tersebut beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, termasuk pada akhir pekan dan hari raya. Pekerja dapat melaporkan berbagai persoalan terkait pembayaran THR, seperti keterlambatan pembayaran atau pembayaran yang dilakukan secara mencicil.

Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di posko untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk mempermudah akses masyarakat, Kemenaker juga menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan secara daring melalui situs poskothr.kemnaker.go.id serta layanan WhatsApp di nomor 081280001112.

Yassierli menambahkan bahwa kemudahan akses tersebut bertujuan agar seluruh pekerja dapat memanfaatkan layanan Posko THR tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Ia juga mengimbau agar Posko THR dan BHR dibentuk di setiap Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, termasuk di kawasan industri. Seluruh posko tersebut diharapkan terintegrasi dengan Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: bonus hari raya pekerjacobisnis.comkewajiban pembayaran thrMenaker yassierliposko thr kemenakerthr 2026

Related Posts

JK Soroti Ancaman Pasokan BBM Indonesia di Tengah Ketegangan AS–Iran

JK Soroti Ancaman Pasokan BBM Indonesia di Tengah Ketegangan AS–Iran

by Hidayat Taufik
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengingatkan pemerintah agar bersiap menghadapi kemungkinan terbatasnya pasokan bahan bakar...

Arsenal Amankan Tiket Perempatfinal Piala FA Setelah Taklukkan Mansfield Town

Arsenal Amankan Tiket Perempatfinal Piala FA Setelah Taklukkan Mansfield Town

by Hidayat Taufik
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Arsenal berhasil memastikan tempat di perempatfinal Piala FA setelah meraih kemenangan 2-1 atas Mansfield Town. Pertandingan babak...

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

by Hidayat Taufik
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan...

Respons Pertumbuhan Industri Konsumsi Nasional, KAI Logistik Tambah Kapasitas Angkut Kontainer

Respons Pertumbuhan Industri Konsumsi Nasional, KAI Logistik Tambah Kapasitas Angkut Kontainer

by Iwan Supriyatna
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjawab meningkatnya kebutuhan distribusi sektor industri konsumsi nasional, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mengambil langkah strategis...

“Mengapa Negara Arab Tidak Membela Iran? Jawabannya Lebih Rumit dari Sekadar Agama”

“Mengapa Negara Arab Tidak Membela Iran? Jawabannya Lebih Rumit dari Sekadar Agama”

by Hidayat Taufik
March 7, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan di Timur Tengah kembali menjadi sorotan dunia. Di tengah dinamika konflik kawasan, Iran sering terlihat menghadapi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Butuh Uang Pecahan untuk THR? Ini Daftar ATM di Jakarta yang Sediakan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Butuh Uang Pecahan untuk THR? Ini Daftar ATM di Jakarta yang Sediakan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

March 7, 2026
BSI Catat Emas Kelolaan 22,5 Ton Setahun Usai Peluncuran Layanan Bullion Bank

BSI Catat Emas Kelolaan 22,5 Ton Setahun Usai Peluncuran Layanan Bullion Bank

March 7, 2026
Prakiraan Cuaca 8 Maret 2026: Sejumlah Ibu Kota Provinsi Berpotensi Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca 8 Maret 2026: Sejumlah Ibu Kota Provinsi Berpotensi Diguyur Hujan

March 8, 2026
JK Soroti Ancaman Pasokan BBM Indonesia di Tengah Ketegangan AS–Iran

JK Soroti Ancaman Pasokan BBM Indonesia di Tengah Ketegangan AS–Iran

March 8, 2026
Antisipasi Dampak Konflik Global, Panglima TNI Instruksikan Siaga 1

Antisipasi Dampak Konflik Global, Panglima TNI Instruksikan Siaga 1

March 8, 2026
Arsenal Amankan Tiket Perempatfinal Piala FA Setelah Taklukkan Mansfield Town

Arsenal Amankan Tiket Perempatfinal Piala FA Setelah Taklukkan Mansfield Town

March 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved