• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Permohonan PKPU Seret Proyek Rusun ASN, Utang PTPP Disorot

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Utang

Ilustrasi utang PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) yang terlibat dalam proyek Pembangunan Rumah Susun ASN 1 (Rusun ASN) kini menghadapi tekanan hukum serius setelah menerima relaas panggilan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panggilan tersebut diterima PTPP pada 10 Februari 2026, menyusul permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Sinergi Karya Sejahtera selaku subkontraktor pekerjaan pengadaan Unit AC Single Split dan instalasi VAC.

Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (11/2/2026) perkara ini terdaftar dengan Nomor 31/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst, dengan PTPP berstatus sebagai termohon.

Permohonan PKPU ini berakar dari hubungan hukum antara PT Sinergi Karya Sejahtera dengan KSO PP-URBAN-JAKON, yang dituangkan dalam sejumlah Surat Perjanjian Subkontraktor sejak Desember 2023 hingga Januari 2025. Dari perjanjian tersebut, PT Sinergi Karya Sejahtera mengajukan klaim pembayaran dengan nilai total mencapai Rp754,8 juta.

Namun, perkara ini tidak berdiri sendiri. Fakta di persidangan menunjukkan bahwa Perseroan juga memiliki kewajiban utang kepada sedikitnya empat kreditor lain dengan nilai yang signifikan.

Total akumulasi utang kepada para kreditor tersebut mencapai lebih dari Rp1,19 miliar, yang mencakup utang kepada individu dengan nilai mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kesehatan keuangan Perseroan dan tata kelola pembayaran dalam pelaksanaan proyek strategis pemerintah.

Keterlambatan pembayaran kepada subkontraktor dan kreditor dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan proyek serta merugikan pihak-pihak yang telah memenuhi kewajiban pekerjaan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PTPP terkait langkah penyelesaian utang maupun strategi menghadapi permohonan PKPU tersebut.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comPKPUPT Pembangunan Perumahan TbkptppRusun ASNUtang

Related Posts

Rangking Korupsi 2025 Indonesia Merosot Turun Peringkat Ke 109 Dunia

Rangking Korupsi 2025 Indonesia Merosot Turun Peringkat Ke 109 Dunia

by Hidayat Taufik
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2025 kembali mengalami penurunan. Skor...

Pengunduran diri

Ariawan Wijaya Mundur dari Jabatan Komisaris OKAS

by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ariawan Wijaya resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS). Dilansir dari...

BCA Syariah

BCA Syariah Raup Laba Bersih Rp 212 Miliar di 2025

by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) memaparkan kinerja perusahaan sepanjang tahun buku 2025 dalam kegiatan bertajuk Media...

Isu Kapolri Dianggap Melawan Presiden Dinilai Berpotensi Rusak Kepercayaan Publik

Isu Kapolri Dianggap Melawan Presiden Dinilai Berpotensi Rusak Kepercayaan Publik

by Hidayat Taufik
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membangkang...

KAI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret, Jalur Utara Jawa Disiapkan Maksimal

KAI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret, Jalur Utara Jawa Disiapkan Maksimal

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan inspeksi jalur melalui Kereta Api Inspeksi (KAIS) di lintas utara Pulau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Segera Daftarkan Mudik Gratis BUMN 2026 Target 100 Ribu Pemudik Dibuka 12 Februari

Segera Daftarkan Mudik Gratis BUMN 2026 Target 100 Ribu Pemudik Dibuka 12 Februari

February 10, 2026
Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

February 10, 2026
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Ditegur Main Drum

Kronologi Penganiayaan Gara-gara Ditegur Main Drum

February 10, 2026
Rangking Korupsi 2025 Indonesia Merosot Turun Peringkat Ke 109 Dunia

Rangking Korupsi 2025 Indonesia Merosot Turun Peringkat Ke 109 Dunia

February 11, 2026
Pengunduran diri

Ariawan Wijaya Mundur dari Jabatan Komisaris OKAS

February 11, 2026
Utang

Permohonan PKPU Seret Proyek Rusun ASN, Utang PTPP Disorot

February 11, 2026
BCA Syariah

BCA Syariah Raup Laba Bersih Rp 212 Miliar di 2025

February 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved