• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
April 28, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI) Kacuk Sumarto mengusulkan sejumlah langkah untuk mempercepat realisasi peremajaan sawit rakyat (PSR).

Salah satunya adalah pembentukan dan penguatan kelembagaan petani sawit sehingga mempermudah petani sawit masuk ke level industri.

“Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah program yang sangat penting tidak hanya bagi petani tetapi juga negara. Sebab jika program ini dilaksanakan dengan lancer dan baik akan terjadi peningkatan produksi minyak sawit (CPO) sekitar setidaknya 20 juta ton per tahun, tanpa menambah lahan,” kata Kacuk Sumarto pada Forum Diskusi Terbatas (FDT) di Menara Agrinas Palma, Jakarta (27 April 2026).

Namun apa dikata, kata Kacuk, realisasi peremajaan kelapa sawit sejak tahun 2017 dampai dengan saat ini belum mencapai 450.000 Ha. Angka ini masih jauh dari target sejumlah 180.000 Ha per tahun.

“Salah satu masalah tidak lancarnya PSR adalah tahap pengusulan dari lembaga pekebun yang membutuhkan waktu lama. Utamanya adalah lemahnya kelembagaan petani, banyak tidak akuratnya polygon yang dibuat petani, dan lamanya pembuatan keterangan tidak dalam Kawasan Hutan dan tidak tumpang tindih dengan HGU,” kata Kacuk.

Untuk mempercepat proses tersebut, kata Kacuk, RSI mengusulkan hal-hal yaitu pertama perlunya community building, baik melalui workshop, sarasehan, ngopi bereng dengan para petani atau metode pendampingan.

“Ini akan membuat petani melek akan kelembagaan petani dan/atau korporasi (penggabungan dan kemitraan dengan pihak lain) dimana mereka bekerja secara komunal dan persyaratan legal yang diharuskan. Juga akan membuat petani melek akan pengelolaan dan persyaratan teknis kebun dan pengolahan hasil, yang mencakup masalah adiministrasi, keuangan dan anggaran, dan ketenagakerjaan termasuk peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Kelembagaan petani, kata Kacuk, juga akan membuat petani melek akan penggunaan teknologi informasi untuk memperoleh informasi-informasi terkait dalam pengelolaan dan perdagangan produk sawit.

“Juga perlu pengaturan ulang peraturan perudangan yang lebih sederhana namun tetap dalam kehati-hatian (prudent) yang untuk beberapa hal melibatkan Pihak Ketiga yang professional dan memiliki legitimasi dari Pemerintah. Khususnya dalam hal pembuatan polygon (peta lahan) petani dan disertai beberapa kewenangan dalam memberikan keterangan lahan tidak tumpeng tindih dengan HGU dan keterangan lahan tidak masuk kedalam kawasan hutan,” katanya.

Pihak Ketiga tersebut memang mempunyai kualifikasi dalam membuat polygon dan mempunyai legitimasi dari pemerintah. Dengan demikian hasil polygon yang diperoleh memunyai akurasi yang baik dan legalitas yang cukup.

“Sekaligus Pihak Ketiga diberikan kewenangan dalam melakukan overlay polygon di atas peta kawasan hutan dan membuat keterangan lahan tidak masuk kawasan hutan, jika polygon tersebut tidak di dalam Kawasan Hutan,” kata Kacuk.

Demikian juga, kata dia, Pihak Ketiga ini diberikan kewenangan dalam melakukan overlay polygon diatas peta HGU dan membuat keterangan lahan tidak tumpeng tindih dari HGU, jika polygon tersebut tidak menumpang dari HGU manapun.

“Ketiga hal tersebut akan sangat mempercepat dalam proses pengusulan proposal PSR oleh Lembaga Pekebun. Tentu proses verifikasi masih perlu dilakukan untuk menjaminan kebenaran yang dihasilkan oleh Pihak ketiga tersebut,” katanya.

Berdasarkan pengalaman Kacuk, polygon yang dibuat oleh Pihak Ketiga yang profesional dan mempunyai legitimasi tersebut sangat akurat. Dan saat verifikasi oleh Lembaga Surveyor langsung bisa diterima, karena tidak ada kesalahan.

Sekiranya Pihak Ketiga ini diberikan kewenangan dalam melakukan overlay dan membuat keterangan yang dipersyaratkan diatas, tanpa harus pergi ke Kantor Pertanahan dan Kantor Kehutanan, maka ‘hasil keterangan’ tersebut akan sangat cepat diperoleh, karena mereka mempunyai kapasitas untuk melakukannya. Pihak Ketiga yang dimaksud adalah Lemabaga Survey Pemetaan.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Agrinas Palmacobisnis.comPsrRSiSawit

Related Posts

RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Dwi Natasya
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank bjb menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Rapat berlangsung hybrid di Bale...

Gempa Berkekuatan 2,5 Magnitudo Goyang Keerom, Papua

Gempa Berkekuatan 2,5 Magnitudo Goyang Keerom, Papua

by Hidayat Taufik
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabupaten Keerom, Papua, diguncang gempa bumi magnitudo 2,5 pada Selasa sore, 28 April 2026. Getaran terjadi sekitar...

Samir

Samir Salurkan Pinjaman Rp 300 Miliar Hingga Kuartal 1 2026

by Iwan Supriyatna
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Selama periode Januari hingga Maret tahun 2026, platform fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) atau pinjaman daring (Pindar)...

Subsidi Mobil dan Motor Listrik Masuk Kajian Pemerintah

Subsidi Mobil dan Motor Listrik Masuk Kajian Pemerintah

by Hidayat Taufik
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah sedang mengkaji subsidi kendaraan listrik pada 2026. Kebijakan ini mencakup mobil listrik dan motor listrik. Agus...

Program MBG Digugat ke MK, Akademisi Soroti Dana Pendidikan

Program MBG Digugat ke MK, Akademisi Soroti Dana Pendidikan

by Hidayat Taufik
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah akademisi menggugat aturan anggaran pendidikan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Rp10 Ribu, BSI Dorong Generasi Muda Investasi Reksa Dana

Mulai Rp10 Ribu, BSI Dorong Generasi Muda Investasi Reksa Dana

April 27, 2026
Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

April 27, 2026
Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 28, 2026
Jakarta Bersiap! May Day 2026 Dipenuhi Buruh dan Ojol di Monas

Jakarta Bersiap! May Day 2026 Dipenuhi Buruh dan Ojol di Monas

April 27, 2026
RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

April 28, 2026
Gempa Berkekuatan 2,5 Magnitudo Goyang Keerom, Papua

Gempa Berkekuatan 2,5 Magnitudo Goyang Keerom, Papua

April 28, 2026
Samir

Samir Salurkan Pinjaman Rp 300 Miliar Hingga Kuartal 1 2026

April 28, 2026
Subsidi Mobil dan Motor Listrik Masuk Kajian Pemerintah

Subsidi Mobil dan Motor Listrik Masuk Kajian Pemerintah

April 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved