JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pemerintah akan mengawal proses penyusunan kurikulum pencegahan LGBT yang saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pratikno menjelaskan, Kemenko PMK akan menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga guna memastikan penyusunan hingga penerapan kurikulum tersebut dapat berjalan secara terintegrasi. Instansi yang dilibatkan antara lain Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemdikti), Kementerian Sosial (Kemensos), serta lembaga yang membawahi sekolah kedinasan.
Ia menuturkan, penyusunan materi kurikulum itu berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Dalam beleid tersebut, isu LGBT masuk sebagai salah satu bentuk ancaman yang menjadi perhatian pemerintah.
Menurut Pratikno, peran Kemenko PMK dalam kebijakan ini adalah memastikan koordinasi, sinkronisasi, serta pengendalian antar-kementerian berjalan dengan baik sehingga implementasi program dapat dilakukan secara efektif.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan tengah menyiapkan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBT untuk dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan materi tersebut direncanakan mulai diberikan kepada peserta didik sejak kelas IV sekolah dasar (SD).












