• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Penyanyi Iran Dihukum 74 Kali Cambuk Usai Tampil Tanpa Hijab

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
June 23, 2026
in Lifestyle
0
Stasiun KRL JIS Diresmikan, Solusi Baru Atasi Macet Saat Ada Event Besar

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi asal Iran, Parastoo Ahmadi, menjadi sorotan internasional setelah dijatuhi hukuman 74 kali cambuk karena tampil bernyanyi tanpa mengenakan hijab. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di Provinsi Qom atas penampilan konser yang disiarkan secara langsung melalui YouTube pada 2024.  

Selain hukuman cambuk, Ahmadi bersama delapan anggota tim produksinya juga dijatuhi larangan bepergian ke luar negeri selama dua tahun. Mereka turut dilarang melakukan aktivitas seni dalam kurun waktu yang sama karena dinilai menyebarkan konten yang dianggap melanggar norma kesusilaan.  

Konser tersebut menampilkan Ahmadi menyanyikan lagu patriotik berjudul Az Khoon-e Javanan-e Vatan tanpa mengenakan hijab. Video penampilannya kemudian viral dan ditonton jutaan kali, sehingga memicu tindakan hukum dari otoritas Iran.  

Kasus ini kembali menyoroti ketatnya aturan terhadap perempuan di Iran, khususnya terkait kewajiban mengenakan hijab dan pembatasan penyanyi perempuan tampil di hadapan publik. Sejak Revolusi Islam 1979, pemerintah Iran menerapkan berbagai aturan yang membatasi ruang berekspresi perempuan di sektor seni dan hiburan.  

Sejumlah kelompok hak asasi manusia mengecam putusan tersebut karena dinilai melanggar kebebasan berekspresi. Mereka juga menilai hukuman cambuk merupakan bentuk perlakuan yang tidak manusiawi terhadap seniman yang hanya menjalankan aktivitas berkesenian.  

Pakar hukum di Iran bahkan menyebut dakwaan terhadap Ahmadi tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut mereka, bernyanyi maupun memproduksi karya musik oleh perempuan tidak secara eksplisit dikategorikan sebagai tindak pidana dalam hukum pidana Iran.  

Kasus Parastoo Ahmadi memicu gelombang solidaritas dari para seniman dan aktivis hak perempuan di berbagai negara. Mereka menilai vonis tersebut menjadi bukti bahwa kebebasan berekspresi di Iran masih menghadapi tekanan yang besar dari pemerintah.  

Peristiwa ini kembali menghidupkan perdebatan global mengenai hak perempuan, kebebasan berkesenian, dan kebijakan wajib hijab di Iran. Banyak pihak berharap tekanan internasional dapat mendorong perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak perempuan dan pelaku seni di negara tersebut.  

Tags: cobisnis.comhak perempuan IranHeadlinehijab Iranhukuman cambukiranParastoo Ahmadipenyanyi Iran

Related Posts

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

by Rizki Meirino
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – i3L University kembali menggelar i3L Competition Series (iCS) 2026 sebagai ajang kompetisi ilmiah tingkat nasional bagi siswa...

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

by Rizki Meirino
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri menghadirkan program Mandiri Bakti Kesehatan sebagai bagian dari rangkaian Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 sekaligus...

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah Kalimantan Barat mulai berdampak pada pelaku UMKM, khususnya sektor...

TH Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

TH Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

by Hidayat Taufik
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial TH (30). Polisi menduga TH melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang...

Bacakan Duplik, Nadiem Makarim Sebut Tuntutan Melampaui Batas

JF3 Siapkan Desainer Muda Lewat Future Fashion Designer 2026

by Rizki Meirino
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – JF3 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung regenerasi industri mode Indonesia melalui program Future Fashion Designer (FFD) 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

PLN Indonesia Power Perkuat Employee Wellbeing melalui Fun Archery 2026 ‎

June 23, 2026
Kemenko PM Gelar Global Talent Day dan Job Fair Kebumen 2026

Kemenko PM Gelar Global Talent Day dan Job Fair Kebumen 2026

June 23, 2026
DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

June 21, 2026
i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

i3L University Gelar iCS 2026, Dorong Inovasi Bioteknologi Siswa SMA

June 23, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

June 23, 2026
Rumah untuk Pahlawan, Menghargai Pengabdian

Rumah untuk Pahlawan, Menghargai Pengabdian

June 23, 2026
Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

June 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved