JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan MBG melalui penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi ketentuan. Langkah tersebut dinilai menjadi upaya korektif untuk memastikan perluasan program tetap berjalan dengan memperhatikan standar higiene, sanitasi, dan keamanan pangan.
BGN sebelumnya menutup sementara 1.999 SPPG setelah proses penyisiran dan verifikasi menemukan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada dinas kesehatan setempat. Penutupan dilakukan untuk memberikan ruang bagi investigasi, audit, serta perbaikan sebelum SPPG kembali melayani penerima manfaat.
Penutupan 1.999 SPPG tersebut tidak berarti seluruh dapur terbukti menyebabkan keracunan atau gangguan kesehatan. Dasar penghentian sementara adalah belum dilakukannya pendaftaran SLHS yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam memastikan kelayakan higiene dan sanitasi dapur MBG.
Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dr. Iman Permana, M.Kes., Ph.D., menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi pengawasan sekaligus mekanisme perencanaan SPPG. Menurutnya, kelayakan fasilitas, kesiapan pengelola, penerapan standar sanitasi, serta mekanisme pemantauan perlu dipenuhi sebelum sebuah SPPG mulai beroperasi.
Iman mengatakan penutupan perlu dilakukan apabila SPPG telah beroperasi tetapi belum memenuhi ketentuan. Setelah penghentian sementara, SPPG perlu menjalani audit dan perbaikan berdasarkan temuan agar evaluasi menghasilkan perubahan pada fasilitas maupun prosedur kerja.
“Setelah ditutup, SPPG harus diaudit kembali dan diperbaiki sesuai dengan hasil audit,” kata Iman. Ia menambahkan, rekomendasi hasil audit juga perlu dipastikan benar-benar diterapkan sebelum operasional SPPG dilanjutkan.
Penguatan investigasi juga disampaikan Ketua Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Terapi Intensif Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dr. dr. Yogi Prawira, Sp.A., Subsp. ETIA(K). Yogi mendorong setiap kejadian gangguan kesehatan ditelusuri hingga akar masalah melalui root cause analysis agar temuan dapat menjadi bahan pembelajaran dan mencegah persoalan serupa berulang.
Selain penindakan, BGN menyiapkan pengawasan yang lebih partisipatif dengan melibatkan sekolah sebagai penerima layanan MBG. Kepala BGN Sudaryono mengatakan sistem tersebut akan memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap SPPG yang melayani mereka, termasuk terkait kebersihan makanan, kualitas menu, variasi makanan, dan ketepatan waktu pengiriman.
BGN juga mengembangkan aplikasi kurir MBG untuk memantau proses pengiriman dan serah terima makanan di sekolah. Sistem tersebut diharapkan memperkuat keterlacakan distribusi sehingga keterlambatan maupun ketidaksesuaian pelayanan dapat diketahui lebih cepat dan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja SPPG.
Mekanisme penilaian sekolah dapat memperpendek jalur pengaduan karena informasi mengenai pelayanan diterima langsung oleh BGN. Namun, pelibatan sekolah tetap ditempatkan sebagai kanal umpan balik, sementara pengawasan teknis, audit kelayakan, investigasi, dan penindakan tetap menjadi tanggung jawab BGN bersama dinas kesehatan serta instansi berwenang.
Dengan kombinasi penindakan, investigasi berbasis akar masalah, perbaikan hasil audit, dan penilaian dari sekolah, pengawasan MBG diarahkan menjadi lebih berlapis. Pembenahan tersebut diperlukan agar ekspansi program berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan setiap temuan dapat menjadi dasar perbaikan untuk memastikan MBG berlangsung aman, tertib, dan berkelanjutan.












