JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, meminta aparat penegak hukum mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja yang diduga berasal dari Thailand dan berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurutnya, pengungkapan tersebut membuktikan bahwa jaringan peredaran narkotika internasional masih menjadi ancaman nyata bagi keamanan nasional. Oleh sebab itu, aparat diminta tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga memburu seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan, pengendali, hingga pemodal di balik aksi penyelundupan.
Bimantoro mengatakan dugaan keterlibatan jaringan lintas negara perlu ditindaklanjuti dengan memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum di Indonesia dan otoritas negara lain. Upaya tersebut dinilai penting agar seluruh pelaku dalam rantai distribusi narkotika dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia menegaskan Komisi III DPR akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN), baik melalui fungsi pengawasan maupun kebijakan yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika.
Mengacu pada data BNN, penyitaan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja diperkirakan berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.114.200 orang. Selain itu, tindakan tersebut juga diperkirakan mampu menghindarkan kerugian ekonomi yang nilainya mencapai sekitar Rp4,58 triliun.
Bimantoro berharap keberhasilan aparat dalam menggagalkan penyelundupan tersebut menjadi momentum untuk memperketat pengawasan di jalur masuk barang dari luar negeri. Ia juga meminta kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang semakin ditingkatkan.
“Negara harus hadir secara tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan mampu menjangkau seluruh pihak yang terlibat,” kata Bimantoro.












