• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov DKI Izinkan Pekerja Swasta WFH Hari Ini, Ini Aturannya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
in Nasional
0
Ilustrasi Wrok From Home (WFH)

Ilustrasi Wrok From Home (WFH)

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pekerja swasta melaksanakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Selasa (18/8/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2026 tentang Pelaksanaan WFH dalam Rangka Memperingati dan Merayakan Kemerdekaan RI.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 serta SE Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 30/SE/2026.

Dikutip dari beberapa sumber, Pemprov DKI mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan WFH.

“Dengan ini diimbau kepada saudara/saudari untuk: Memberikan kesempatan kepada Pekerja/Buruh untuk melaksanakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH),” tulis SE yang ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin.

Meski demikian, pelaksanaan WFH tetap disesuaikan dengan kebutuhan, sifat, dan jenis pekerjaan di masing-masing perusahaan. Perusahaan juga wajib memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan diminta menjaga produktivitas serta kelangsungan operasional selama kebijakan WFH diterapkan.

Khusus perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan pekerja harus dilakukan secara proporsional agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“Ketentuan pelaksanaan WFH bagi perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar senantiasa mengatur penugasan pekerja/buruhnya secara proporsional guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” tulis SE tersebut.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comHUT ke-81 RIKerja dari rumahPekerja swastaPemprov DKIWFH Jakarta

Related Posts

Mourinho Zubimendi Real Madrid

Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manajer Real Madrid Jose Mourinho dilaporkan membantah kabar yang menyebut dirinya meminta klub mendatangkan gelandang Arsenal Martin...

ASABRI layani pensiunan di perbatasan

ASABRI Sapa Pensiunan hingga Perbatasan Indonesia-Filipina di Sangihe

by Rizki Meirino
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus memperluas jangkauan layanan bagi peserta hingga wilayah perbatasan Indonesia. Melalui Program Layanan Kunjungan...

BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Ketentuan dari BI

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel sebagai alternatif kartu kredit berbasis jaringan...

Jelang Unjuk Rasa Jakarta, Polisi Amankan 21 Orang dan Sita Molotov

Jelang Unjuk Rasa Jakarta, Polisi Amankan 21 Orang dan Sita Molotov

by Hidayat Taufik
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak melakukan kericuhan menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta,...

Jon Ossoff Serang Natalie Harp, Ajudan Trump yang Jadi Sorotan

OpenAI hingga Perplexity Ramaikan Tren Fashion Baru di Industri Teknologi

by Zahra Zahwa
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Era turtleneck Steve Jobs tampaknya mulai mendapat pesaing baru di industri teknologi. Sejumlah perusahaan AI kini meluncurkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Mourinho Zubimendi Real Madrid

Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi

August 18, 2026
Bank Mandiri Taspen budidaya unggas dan magot

Gandeng ITB, Bank Mandiri Taspen Kembangkan Budidaya Unggas Berbasis Magot di Bandung Barat

August 18, 2026
ASABRI layani pensiunan di perbatasan

ASABRI Sapa Pensiunan hingga Perbatasan Indonesia-Filipina di Sangihe

August 18, 2026
BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Ketentuan dari BI

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved