JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan antara aturan distribusi bahan bakar dan perilaku konsumen kembali memicu kekerasan. Tiga pegawai SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga menjadi korban penganiayaan pelanggan saat menjalankan prosedur pengisian BBM.
Insiden terjadi Minggu malam ketika seorang pelanggan hendak mengisi Pertalite. Setelah barcode dipindai, sistem menunjukkan data kendaraan tidak sesuai, sehingga petugas menyarankan penggunaan Pertamax sesuai standar operasional.
Saran tersebut justru memicu emosi pelanggan. Ia membentak petugas dan mengklaim kendaraan yang digunakan sebagai “mobil jenderal”, bahkan menyebut nama pejabat kepolisian untuk menekan petugas.
Ketegangan meningkat ketika pelanggan diduga mulai melakukan kekerasan fisik. Situasi di area pengisian berubah ricuh dan membuat pegawai lain serta pelanggan sekitar panik.
Abud Mahmudin menjadi korban paling serius setelah dipukul hingga giginya copot. Ia mengalami nyeri hebat saat makan dan harus menjalani visum serta perawatan medis setelah kejadian.
Saat peristiwa berlangsung, Abud sebenarnya sedang beristirahat. Ia mendekat ke lokasi hanya karena mendengar keributan, namun tanpa ikut campur ia justru menjadi sasaran kekerasan.
Korban lain, Khoirul Anam, mengalami tamparan di pipi, sedangkan Lukmanul Hakim mengalami cedera pada bagian rahang. Ketiganya mengalami luka akibat tindakan agresif tersebut.
Petugas SPBU menegaskan mereka hanya menjalankan aturan distribusi BBM bersubsidi. Sistem barcode diberlakukan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Kejadian ini mencerminkan tekanan yang dihadapi pekerja layanan publik di lapangan. Mereka menjadi garda depan kebijakan negara, tetapi sering berhadapan langsung dengan emosi dan resistensi masyarakat.
Secara nasional, pengawasan distribusi BBM menjadi bagian penting pengendalian subsidi energi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar bantuan negara tidak disalahgunakan.
Pihak pengelola SPBU telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pulogadung. Aparat kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif tindakan kekerasan.
Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap perlindungan pekerja layanan publik serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Penegakan hukum dinilai krusial untuk menjaga rasa aman dan keadilan di ruang pelayanan masyarakat.













