JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas tekanan ekonomi global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah yang turut memengaruhi harga energi. Pemerintah menilai perlu ada strategi untuk menekan konsumsi BBM secara nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa skema WFH tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis. Pemerintah tengah mengkaji mekanisme yang tepat agar kebijakan ini bisa berjalan efektif.
Rencana ini tidak hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah juga berharap sektor swasta dapat mengadopsi kebijakan serupa guna memperluas dampak efisiensi energi.
Dalam konsep awal, kebijakan WFH akan diberlakukan satu hari dalam satu minggu kerja. Langkah ini dinilai cukup signifikan untuk mengurangi mobilitas harian, terutama di kota-kota besar dengan tingkat kemacetan tinggi.
Jika diterapkan secara luas, pengurangan mobilitas tersebut berpotensi menekan konsumsi BBM dalam jumlah besar. Selain itu, beban lalu lintas juga dapat berkurang, yang berdampak pada efisiensi waktu dan produktivitas.
Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berlaku setelah periode Lebaran 2026. Namun hingga kini, tanggal pasti implementasi masih belum diumumkan karena menunggu hasil finalisasi kajian.
Dari sisi ekonomi, kebijakan ini dinilai dapat membantu menjaga stabilitas anggaran negara. Penghematan BBM berpotensi mengurangi tekanan subsidi energi yang selama ini menjadi beban fiskal cukup besar.
Di sisi lain, penerapan WFH juga memiliki tantangan tersendiri. Tidak semua sektor pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh, sehingga implementasinya perlu fleksibel dan menyesuaikan karakteristik industri.
Bagi sektor swasta, kebijakan ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan efisiensi operasional. Namun, diperlukan kesiapan infrastruktur digital dan manajemen kerja yang adaptif agar produktivitas tetap terjaga.
Tren kerja hybrid sebenarnya sudah berkembang sejak pandemi COVID-19. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah lanjutan untuk memanfaatkan pola kerja tersebut dalam konteks efisiensi energi nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi energi, produktivitas kerja, dan stabilitas ekonomi di tengah dinamika global yang tidak menentu.













