JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah tengah menyiapkan penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) secara nasional yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan kebijakan tersebut merupakan dorongan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan koreksi terhadap data penerima bansos.
“Pemerintah dibawa arahan bahwa Presiden Prabowo ini tidak ingin tertutup, kita semua buka, kita perbaiki bersama-sama.
Pemerintahnya membuka, datanya juga disampaikan ke masyarakat, masyarakat boleh mengkoreksi, boleh memperbaiki,” kata Gus Ipul, dikutip dari berbagai sumber, Senin (14/9/2026).
Menurut Gus Ipul, Kemensos telah melakukan konsolidasi data penerima bantuan secara nasional setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Melalui sistem digital tersebut, masyarakat nantinya dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan sekaligus memberikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Gus Ipul mengakui data penerima bansos saat ini masih perlu diperbaiki agar semakin akurat. Karena itu, keterbukaan informasi dan mekanisme pengajuan keberatan dinilai penting untuk memperbarui data penerima sebelum sistem digital diterapkan secara luas.
“Nah alhamdulillah sekarang ini dengan adanya keterbukaan sistem yang dibangun, saluran-saluran yang sudah disiapkan, lebih dari 4 juta keluarga penerima manfaat yang baru. Sebelumnya belum pernah dapat bantuan, tapi selama 2 tahun ini mereka hasil pemutakhiran bisa mendapatkan bantuan sosial. Nah kemudian ditindaklanjuti dengan langkah digitalisasi bansos,” ungkapnya.
Uji Coba Dimulai Oktober 2026
Kemensos berencana menggelar tahap uji coba digitalisasi bansos pada Oktober 2026. Pengujian tersebut akan dilakukan di 250 kabupaten/kota sebelum sistem diterapkan secara nasional pada 2027.
“Intinya dengan digitalisasi bansos ini, diharapkan memang yang berhak itu, itu memang memenuhi syarat untuk memperoleh perlindungan sosial.
Jadi nanti melalui sistem yang sudah disiapkan, masyarakat bisa mengajukan diri, nanti yang menjawab adalah mesin. Apakah keluarga tersebut layak mendapatkan bantuan atau tidak,” katanya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap proses penyaluran perlindungan sosial dapat lebih tepat sasaran. Sistem akan membantu menentukan kelayakan keluarga berdasarkan data dan persyaratan yang telah ditetapkan.













