• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Otomotif

Mobil Listrik Naik Kapal Wajib Ikuti Aturan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
September 18, 2026
in Otomotif
0
Kemenhub menetapkan aturan keselamatan mobil listrik yang diangkut kapal, termasuk baterai 30-50 persen dan larangan mengisi daya.

Kemenhub menetapkan aturan keselamatan mobil listrik yang diangkut kapal, termasuk baterai 30-50 persen dan larangan mengisi daya.

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan sejumlah ketentuan keselamatan untuk kendaraan listrik yang diangkut menggunakan kapal dalam perjalanan antarpulau.

Aturan tersebut mencakup kondisi baterai sebelum kendaraan dimuat, larangan pengisian daya hingga ketentuan penempatan kendaraan selama pelayaran.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 12 Tahun 2024 tentang Penanganan Kapal Berbendera Indonesia yang Mengangkut Kendaraan Elektrik yang diterbitkan pada 4 April 2024.

Kendaraan elektrik dalam aturan tersebut mencakup hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), battery electric vehicle (BEV), serta fuel cell electric vehicle (FCEV).

Syarat Mobil Listrik Sebelum Naik Kapal

Pemilik kendaraan wajib memastikan tingkat pengisian baterai berada pada kisaran 30-50 persen sebelum mobil dimuat ke kapal.

Setelah berada di kapal, kendaraan harus dalam kondisi tidak aktif dan dilarang melakukan pengisian daya selama proses pemuatan maupun pelayaran.

Aturan Penempatan Kendaraan

Kemenhub mengatur kendaraan elektrik ditempatkan di area terbuka atau weather deck apabila kapal memiliki fasilitas tersebut.

Area tersebut harus memiliki ventilasi yang memadai, baik melalui sistem alami maupun mekanis.

Untuk kapal dengan pintu rampa, kendaraan elektrik diupayakan ditempatkan di lokasi yang berdekatan dengan pintu tersebut.

Jarak antarkendaraan juga harus lebih dari satu meter pada setiap sisi untuk menyediakan ruang akses dan penanganan.

Kendaraan kemudian wajib diamankan menggunakan sistem pengikatan atau lashing sesuai rencana pemuatan yang telah ditetapkan.

Kewajiban Operator Kapal

Operator kapal wajib menyediakan perangkat pendeteksi panas, seperti kamera pencitraan termal yang dapat dipantau secara terpusat atau alat pengukur suhu portabel.

Peralatan pemadam kebakaran yang sesuai dengan karakteristik baterai kendaraan elektrik juga harus tersedia dalam jumlah memadai.

Area penempatan kendaraan wajib dilengkapi kamera pengawas atau CCTV untuk membantu pemantauan selama pelayaran.

Ruang pemuatan kendaraan elektrik juga harus memiliki sistem drainase dengan kapasitas minimal 125 persen dari kapasitas pompa sistem sprinkler.

Selain menyediakan peralatan keselamatan, awak kapal wajib mendapatkan pelatihan dan familiarisasi mengenai prosedur penanganan kendaraan elektrik.

Operator kapal juga diwajibkan melakukan patroli secara berkala untuk memantau suhu ruang pemuatan dan kondisi area baterai kendaraan.

Kemenhub menyebut kebakaran kendaraan elektrik memiliki karakteristik berbeda karena dapat berkembang cepat, menghasilkan temperatur tinggi, sulit ditangani, dan berpotensi kembali terbakar.

Kondisi tersebut juga dapat menimbulkan risiko sengatan listrik bertegangan tinggi serta reaksi kimia dari baterai.

Karena penanganannya dapat membutuhkan waktu lebih lama dibanding kebakaran biasa, langkah pencegahan sejak kendaraan sebelum dimuat menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan selama perjalanan kapal.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Baterai mobil listrikcobisnis.comHeadlinekapal penyeberanganKemenhubKendaraan listrikmobil listriknaik kapal

Related Posts

SOF Resmi Merger dengan Oto Multiartha

SOF Resmi Merger dengan Oto Multiartha

by Rizki Meirino
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Summit Oto Finance (SOF) dan Oto Multiartha (OTO) resmi melakukan penggabungan usaha atau merger setelah mendapat persetujuan...

Nusron Wahid Bicara soal Pengusutan Kasus Suap ATR/BPN

Nusron Wahid Bicara soal Pengusutan Kasus Suap ATR/BPN

by Hidayat Taufik
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan akan menghormati proses hukum yang tengah...

Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

by Rizki Meirino
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bio Farma bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat memperluas akses vaksinasi HPV melalui Program Vaksinasi HPV DWP...

Brentford Hantam Chelsea 3-0 di Premier League

AI Nyaris Picu Konflik AS-China

by Desti Dwi Natasya
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah kesalahan sistem kecerdasan buatan atau AI dalam laporan intelijen Amerika Serikat nyaris memicu konflik militer dengan...

Brentford Hantam Chelsea 3-0 di Premier League

Alexander Isak Tak Sesali Gabung Liverpool

by Desti Dwi Natasya
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyerang Liverpool Alexander Isak menegaskan dirinya sama sekali tidak menyesali keputusan meninggalkan Newcastle United dan bergabung dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

September 18, 2026
The Bimasena menggelar Energy Leaders’ Talk untuk membahas penguatan kerangka kebijakan dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.

The Bimasena Bahas Ketahanan Energi Indonesia

September 18, 2026
Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

September 18, 2026
Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

September 19, 2026
SOF Resmi Merger dengan Oto Multiartha

SOF Resmi Merger dengan Oto Multiartha

September 19, 2026
Nusron Wahid Bicara soal Pengusutan Kasus Suap ATR/BPN

Nusron Wahid Bicara soal Pengusutan Kasus Suap ATR/BPN

September 19, 2026
Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

September 19, 2026
Ilustrasi Asam Urat - pexels/Michael Burrows

Kenali 5 Tanda Gejala Asam Urat yang Harus diwaspadai

September 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved