• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Otomotif

Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
in Otomotif
0
Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul kekhawatiran baru terkait potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD).

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini menjadi salah satu tulang punggung APBD di berbagai provinsi. Ketika kendaraan listrik dibebaskan dari PKB, sumber penerimaan daerah pun terancam menyusut.

Komisi III DPRD Jawa Barat menilai peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik perlu disikapi dengan perhitungan matang. Tanpa strategi baru, stabilitas fiskal daerah bisa terganggu.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana menyebut perubahan pola konsumsi kendaraan sudah mulai terasa, terutama di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Banyak warga beralih dari motor konvensional ke motor listrik.

Kondisi tersebut membuat ketergantungan daerah terhadap PKB menjadi semakin rentan. Selama ini, pajak kendaraan menyumbang porsi besar dalam struktur pendapatan provinsi.

Menurut Jajang, tanpa diversifikasi sumber pendapatan, lonjakan kendaraan listrik bisa berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai layanan publik.

Saat ini, kendaraan listrik berbasis baterai memang dibebaskan dari PKB dengan tarif 0 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024.

Meski PKB-nya nol, pemilik mobil listrik tetap wajib memperpanjang STNK setiap tahun. Biaya yang dibayarkan hanya berupa SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding pajak kendaraan konvensional, sehingga secara agregat berpotensi mengurangi penerimaan daerah dalam jangka panjang.

Hingga kini, aturan pembebasan PKB kendaraan listrik belum memiliki batas waktu. Jika kebijakan ini berlanjut tanpa penyesuaian, pemerintah daerah dituntut menyiapkan sumber pendapatan alternatif.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: APBDCobisnisKebijakan fiskalmobil listrikpajak kendaraanPebisnismudaPendapatan Daerah

Related Posts

Aksi Jual Besar-besaran, IHSG Anjlok hingga Trading Halt

Aksi Jual Besar-besaran, IHSG Anjlok hingga Trading Halt

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali dihentikan sementara setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun...

Ketegangan Memanas, Trump Sebut AS Kirim Armada ke Iran

Ketegangan Memanas, Trump Sebut AS Kirim Armada ke Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan keras terkait Iran dengan mengklaim bahwa armada tempur besar...

Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, Tekanan Pasar Meningkat

Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, Tekanan Pasar Meningkat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank investasi global Goldman Sachs resmi menurunkan peringkat saham Indonesia setelah muncul peringatan risiko investabilitas dari penyedia...

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gejolak pasar saham kembali mencuri perhatian pelaku pasar. Di tengah kondisi bursa yang gonjang-ganjing dan mayoritas saham...

IHSG Rontok 6,79 Persen Pagi Ini, Dampak MSCI Tunda Penyesuaian

IHSG Rontok 6,79 Persen Pagi Ini, Dampak MSCI Tunda Penyesuaian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada pembukaan perdagangan pagi ini, Selasa (28/1). IHSG langsung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

January 20, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pemerintah Tawarkan ORI029, Targetkan Penghimpunan Dana Rp25 Triliun

January 27, 2026
PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

January 29, 2026
Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

January 29, 2026
PDC

PDC Bukukan Pendapatan Rp 2,83 Triliun dan Laba Bersih Rp 141 Miliar di 2025

January 29, 2026
PGN

PGN Salurkan Gas Perdana ke Pabrik Baterai Kendaraan Listrik CATIB di Karawang

January 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved