• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin Berpotensi Langgar UU PDP Meski di Ruang Publik

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 4, 2026
in Nasional
0
Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin Berpotensi Langgar UU PDP Meski di Ruang Publik

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa aktivitas merekam seseorang tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), termasuk jika dilakukan di ruang publik.

Penegasan tersebut disampaikan setelah beredarnya video seorang kreator konten yang menggunakan kacamata pintar untuk merekam sejumlah usher di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 tanpa sepengetahuan maupun izin dari pihak yang direkam.

Meutya menjelaskan bahwa wajah seseorang merupakan bagian dari data pribadi yang bersifat biometrik. Karena itu, penggunaan atau perekaman data tersebut tanpa persetujuan pemiliknya dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam UU PDP.

Ia juga menilai tindakan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan norma etika. Menurutnya, alasan pengambilan gambar dilakukan di tempat umum tidak menghapus kewajiban untuk menghormati hak privasi setiap individu.

Lebih lanjut, Meutya mengibaratkan kasus tersebut dengan keluhan masyarakat yang kerap direkam saat sedang berolahraga atau beraktivitas di area publik tanpa persetujuan. Ia menegaskan bahwa setiap orang tetap memiliki hak atas perlindungan privasi dan data pribadinya.

Selain itu, Meutya mengingatkan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang aman dan nyaman, terutama bagi perempuan serta anak-anak. Ia mengimbau para kreator konten agar lebih bijak dalam membuat karya digital dan tidak menjadikan orang lain sebagai objek konten tanpa persetujuan demi mengejar popularitas.

Untuk menangani laporan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital akan menindaklanjuti setiap pengaduan terkait konten yang diduga melanggar ketentuan atau menimbulkan keresahan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comData pribadiGIIAS 2026KomdigiKreator KontenMeutya HafidRuang PublikUU PDP

Related Posts

Dirut JFX

Dirut JFX Soroti Pentingnya Price Discovery untuk Perkuat Harga Referensi Komoditas

by Iwan Supriyatna
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) menilai penguatan mekanisme price discovery menjadi langkah penting dalam membangun harga referensi...

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Keabsahan Penetapan Tersangka Dipersoalkan

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Keabsahan Penetapan Tersangka Dipersoalkan

by Hidayat Taufik
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan dua...

Habiburokhman: Kabar Pergantian Kapolri Tidak Benar, DPR Belum Terima Surat Presiden

Habiburokhman: Kabar Pergantian Kapolri Tidak Benar, DPR Belum Terima Surat Presiden

by Hidayat Taufik
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menepis isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Surat Presiden...

hak cipta musik AI Korea Selatan

Korea Selatan Izinkan Lagu Berbantuan AI Didaftarkan Hak Cipta, Ada Syaratnya

by Desti Dwi Natasya
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Music Copyright Association (KOMCA) resmi mengizinkan musik yang dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) didaftarkan untuk...

NEXZ Saucin

NEXZ Siap Comeback, Album Baru “Saucin’” Rilis 24 Agustus 2026

by Desti Dwi Natasya
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Boy group NEXZ dipastikan kembali menyapa penggemar lewat album terbaru bertajuk Saucin’ yang dijadwalkan rilis pada 24...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#BeliLokal IFW 2026

#BeliLokal di IFW 2026 Dorong Pertumbuhan Brand Fesyen Lokal

August 4, 2026
Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

August 4, 2026
Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

Gianni Infantino Disorot Usai Skandal Komersialisasi Piala Dunia FIFA

August 4, 2026
Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

August 4, 2026
AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

August 4, 2026
Selain Salmon, Ini 4 Makanan Omega-3 yang Terbaik

Selain Salmon, Ini 4 Makanan Omega-3 yang Terbaik

August 4, 2026
4 Rutinitas Pagi yang Harus dilakukan Bagi Penderita Hipertensi

4 Rutinitas Pagi yang Harus dilakukan Bagi Penderita Hipertensi

August 4, 2026
Dirut JFX

Dirut JFX Soroti Pentingnya Price Discovery untuk Perkuat Harga Referensi Komoditas

August 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved