JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah adanya permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kepada platform digital untuk menghapus konten mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Klarifikasi ini disampaikan pada Rabu (21/10/2026), di tengah ramainya perbincangan publik mengenai dugaan pembatasan konten karhutla di media sosial.
Meutya menjelaskan bahwa informasi mengenai karhutla memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menentukan langkah penanganan di daerah terdampak.
Untuk itu, pemerintah turut memperkuat penyampaian informasi melalui akun media sosial resmi serta menerima laporan masyarakat yang didukung fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenai dugaan pembatasan konten akibat algoritma dan kebijakan komunitas platform, Komdigi meminta perusahaan teknologi meningkatkan transparansi serta akuntabilitas sistem mereka.
Meutya menilai pengguna media sosial semestinya memiliki keleluasaan dalam menentukan informasi yang ingin diakses, bukan sepenuhnya bergantung pada keputusan perusahaan teknologi.
Sebelumnya, Bupati Siak, Riau, Afni Zulkifli, mengungkapkan bahwa video kegiatan penanaman kembali pohon di lahan bekas karhutla di Kawasan Industri Tanjung Buton dihapus oleh TikTok.
Video yang diunggah melalui akun TikTok terverifikasi miliknya itu dilaporkan telah meraih lima juta penayangan sebelum dihapus. Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian dan kritik dari warganet.













