JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pemerintah menghargai kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia pada Rabu (28/10/2026).
“Saya ingin menegaskan kembali, bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara,” kata Dudung dalam keterangan video, Rabu petang.
“Pemerintah menghormati aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita,” imbuh dia.
Dudung menjelaskan, kebebasan menyampaikan pendapat perlu disertai tanggung jawab. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus tetap memperhatikan hukum, ketertiban, serta hak orang lain.
Ia pun mengimbau para peserta demonstrasi agar menyampaikan tuntutan secara damai dan tertib tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.
“Sampaikan kritik dengan tegas, tetapi tetap santun. Perjuangkan kepentingan masyarakat tanpa merugikan masyarakat lainnya,” ucap dia.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut juga mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis, terprovokasi, maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Mari kita jaga agar aktivitas masyarakat, akses rumah sakit, layanan darurat, dan fasilitas publik tetap berjalan dengan baik,” tegas dia, dikutip Kamis (29/10/2026).
Selain kepada peserta demonstrasi, Dudung meminta para koordinator aksi menjaga situasi tetap kondusif melalui komunikasi yang baik dengan aparat keamanan. Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas aparat dalam mengawal jalannya demonstrasi.
“Kepada seluruh aparat keamanan, laksanakan tugas secara profesional, proporsional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum, dengan mengutamakan pendekatan persuasif,” kata dia.
Dudung menilai perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghargai perbedaan dan menjaga persatuan nasional.
“Kita bisa saja belum bersepakat, tetapi kita harus tetap saling menghormati. Jangan biarkan perbedaan memecah persatuan yang telah kita bangun selama ini,” ucap Dudung.
Ia menambahkan, kedewasaan demokrasi tercermin dari kemampuan masyarakat dalam menggunakan kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab, menghormati hukum, serta mempertimbangkan kepentingan sesama.
“Mari kita tunjukkan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang dewasa. Di mana kebebasan berpendapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab, penghormatan terhadap hukum, dan kepedulian terhadap sesama,” imbuh dia.













