JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Jawa Barat terus memburu Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR, di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Polisi menetapkan Taufik sebagai tersangka dan memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO). Setelah itu, Polda Jabar membentuk tim khusus untuk mempercepat pencarian.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tim gabungan kini menelusuri keberadaan tersangka. Selain pengejaran, polisi juga mendalami aktivitas digital dan latar belakang pekerjaan Taufik.
“Tim sudah dibentuk dan bekerja untuk menelusuri berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan pelaku,” ujar Rudi.
Polisi Telusuri Jejak Digital
Polda Jabar melibatkan unit siber untuk melacak jejak digital tersangka. Polisi mengambil langkah ini karena Taufik diduga menghilang setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Sementara itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya keterkaitan dengan perkara lain. Karena itu, penyelidikan diperluas ke sejumlah aspek.
Rekam Jejak Mantan Debt Collector Didalami
Polisi juga menelusuri rekam jejak Taufik saat bekerja sebagai mantan debt collector.
Penyidik mengumpulkan informasi dari lingkungan kerja dan pihak yang pernah berhubungan dengan tersangka. Selain itu, sejumlah perusahaan yang pernah mempekerjakannya ikut dimintai keterangan.
“Kami akan telusuri seluruh rekam jejaknya, termasuk lingkungan pekerjaan dan informasi terkait keberadaan maupun perilaku tersangka,” kata Rudi.
Polisi Kembangkan Kasus
Di sisi lain, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Saat ini, aparat memprioritaskan penanganan korban dan pengungkapan seluruh rangkaian peristiwa.
Sebelumnya, YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan di sebuah indekos di Cileunyi selama tiga tahun.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami luka serius di kepala, wajah, dan kaki. Akibatnya, korban diduga mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berjalan, dan gangguan komunikasi.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta kasus.













