JAKARTA, Cobisnis.com – Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya atau PD TS KBS memastikan kondisi satwa tetap sehat dan pemberian pakan berjalan normal. Pernyataan ini disampaikan setelah mantan Direktur Utama PD TS KBS, Choirul Anwar, menjadi tersangka dugaan korupsi dana operasional dan pakan satwa.
Kepala Seksi Humas Kebun Binatang Surabaya, Lintang Ratri Sunarwidhi, mengatakan tidak ada pengurangan porsi pakan bagi satwa. Seluruh kebutuhan hewan disebut tetap dipenuhi sesuai standar yang telah ditetapkan.
Lintang menegaskan pemberian pakan kepada satwa tetap dilakukan dua kali sehari. Pakan diberikan pada pagi dan sore sesuai dengan porsi yang telah ditentukan untuk masing masing satwa.
Manajemen KBS juga memastikan perawatan kandang tetap berjalan secara rutin. Pembersihan kandang dilakukan dua kali sehari untuk menjaga kondisi lingkungan satwa tetap bersih dan terawat.
Selain pakan dan kebersihan kandang, pemberian suplemen kepada satwa juga tetap dilakukan sesuai prosedur. Perawatan tersebut disebut tidak terpengaruh oleh proses hukum yang tengah berlangsung.
Lintang juga membantah dugaan adanya satwa yang mengalami kekurangan pakan hingga menyebabkan kondisi tubuh kurus, sakit, atau kematian. Menurutnya, kematian satwa yang terjadi dapat disebabkan faktor usia dan bukan karena kekurangan pakan.
Kondisi satwa di KBS turut mendapat pengawasan dari Pemerintah Kota Surabaya sebagai pemilik aset. Pengawasan juga dilakukan bersama sejumlah instansi terkait untuk memastikan pengelolaan satwa berjalan sesuai ketentuan.
Manajemen KBS menyatakan seluruh satwa saat ini berada dalam kondisi sehat. Operasional kebun binatang juga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum terhadap mantan direktur utama.
KBS memastikan pelayanan kepada pengunjung juga tetap berjalan seperti biasa. Manajemen bahkan menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik untuk satwa maupun masyarakat yang datang berkunjung.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan manajemen KBS di tengah kasus dugaan korupsi dana operasional dan pakan satwa yang menyeret mantan direktur utama. Manajemen memastikan kebutuhan satwa tetap menjadi prioritas selama proses hukum berlangsung.













