JAKARTA, Cobisnis.com – Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat membawa persoalan kabut asap lintas batas ke tingkat ASEAN. Kedua negara menilai mekanisme regional dapat menjadi jalur untuk mencari solusi atas masalah yang kembali memengaruhi sejumlah wilayah di kawasan.
Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan isu kabut asap menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuannya dengan Sultan Brunei Sultan Hassanal Bolkiah pada Konsultasi Pemimpin Tahunan ke-27 (ALC-27), Sabtu (22 Agustus).
“Kami berdua sepakat menggunakan mekanisme ASEAN sebagai pilihan terbaik. Kami telah meminta Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan untuk menangani masalah ini,” kata Anwar dalam konferensi pers usai menyelesaikan kunjungan kerja selama dua hari di Brunei, Dikutip dari The Star, Minggu (23/8/2026),
Dalam agenda tersebut, Anwar datang bersama delegasi Malaysia ke Istana Nurul Iman sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Pertemuan ALC-27 itu turut dihadiri Sultan Hassanal Bolkiah.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyampaikan bahwa pemerintah Malaysia akan memanfaatkan jalur diplomatik ASEAN untuk membahas persoalan kabut asap yang melintasi batas negara.
Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan (NRES) Malaysia juga disebut akan menyampaikan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dalam waktu dekat sebagai bagian dari langkah tersebut.
Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Memburuk
Masalah kabut asap menjadi sorotan setelah sejumlah daerah di Malaysia mengalami peningkatan polusi udara hingga masuk kategori tidak sehat.
Mengacu pada data Sistem Pengelolaan Indeks Polusi Udara Malaysia (APIMS), Serian, Sarawak, mencatat API sebesar 190 pada Sabtu pukul 09.00 waktu setempat.
Kondisi serupa terjadi di 10 wilayah lainnya. Kuching mencatat API 182, Samarahan 177, sementara Sarikei dan Sri Aman masing-masing berada di angka 173.
Selanjutnya, Sibu mencatat angka 161. Kemudian Bintulu berada di level 157, sedangkan Samalaju dan Mukah masing-masing mencapai 156.
Dua wilayah lainnya, yakni Miri dan Bukit Rambai di Melaka, sama-sama mencatat API 151.
Berdasarkan klasifikasi API Malaysia, angka 0-50 menunjukkan kualitas udara baik. Level 51-100 dikategorikan sedang, sedangkan 101-200 masuk kategori tidak sehat. Sementara itu, angka 201-300 tergolong sangat tidak sehat dan lebih dari 300 masuk kategori berbahaya.












