JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Malaysia resmi menghentikan status darurat kabut asap di Sarawak pada Senin (7/9/2026). Keputusan tersebut diambil meski kondisi udara di beberapa daerah masih masuk kategori sangat tidak sehat akibat asap karhutla yang berasal dari wilayah Kalimantan, Indonesia.
Status darurat sebelumnya ditetapkan pada Jumat (4/9/2026). Kebijakan itu diberlakukan setelah memperoleh persetujuan dari Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, menyusul memburuknya kondisi kabut asap di kawasan Serian.
Wilayah Serian terletak sekitar 65 kilometer dari Kuching, ibu kota Sarawak. Dalam beberapa hari terakhir, kawasan tersebut diselimuti asap pekat sehingga kualitas udara mengalami penurunan signifikan.
Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan Sultan Ibrahim telah memberikan persetujuan untuk mencabut deklarasi darurat yang sebelumnya berlaku di Sarawak.
“Situasi kabut asap di Sarawak belum sepenuhnya pulih, dan angka API (Indeks Pencemaran Udara) di beberapa wilayah… masih berada pada level yang sangat tidak sehat,” sebut Kantor PM Malaysia dalam pernyataannya, dikutip dari berbagai sumber, Senin (7/9/26).
Kondisi pencemaran udara di Serian sebelumnya sempat melewati batas kritis pada Jumat (4/9/2026). Saat itu, angka API tercatat lebih dari 500 dan kemudian mencapai titik tertinggi 519 ketika kabut asap pekat menyelimuti kawasan tersebut.
Pencabutan status darurat tidak serta-merta menandakan kondisi udara telah normal. Warga di sejumlah wilayah Sarawak masih diminta meningkatkan kewaspadaan karena kualitas udara belum sepenuhnya pulih.













