• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 22, 2026
in News
0
Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa usulan pembaruan aturan pemberantasan korupsi tidak mencakup penghapusan kerugian keuangan negara sebagai unsur tindak pidana.

Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan pernyataannya terkait rekomendasi yang telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Luhut, ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor serta Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP tetap dipertahankan.

Pembenahan diarahkan pada kejelasan unsur pembuktian agar proses hukum berlangsung secara objektif, konsisten, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

Rekomendasi DEN disampaikan kepada Prabowo saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada 20 Oktober 2026.

Selain memperbaiki ketentuan yang sudah ada, DEN mendorong adopsi sejumlah aturan dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) yang belum sepenuhnya masuk ke dalam perundang-undangan Indonesia.

Luhut juga menegaskan bahwa kerugian keuangan negara tetap menjadi bagian dari unsur tindak pidana korupsi. Dana negara yang diselewengkan pun harus dikembalikan.

Ia menilai kejelasan pembuktian diperlukan agar penindakan terhadap pelaku korupsi berjalan efektif tanpa mengkriminalisasi keputusan yang diambil dengan iktikad baik dan sesuai prosedur.

Dalam rekomendasinya, DEN mengusulkan penerapan policy judgment rule atau business judgment rule untuk memberikan perlindungan terhadap keputusan yang memenuhi ketentuan.

Usulan lainnya mencakup penambahan aturan mengenai penyuapan pejabat publik asing serta penyusunan Omnibus Law Keuangan Negara untuk memperjelas status kekayaan negara.

Penyempurnaan regulasi tersebut turut merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan Nomor 28/PUU-XXIV/2026. MK menyoroti persoalan konsistensi dalam penerapan ketentuan terkait korupsi dan meminta agar pembentuk undang-undang melakukan kajian menyeluruh terhadap rumusan pasal-pasal tersebut.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comkerugian negaraluhut binsar pandjaitanpemberantasan korupsiprabowo subiantoUU Tipikor

Related Posts

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia,...

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Membawa perlengkapan yang tepat ke dalam kabin pesawat dapat membantu perjalanan menjadi lebih nyaman dan praktis. Karena...

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alwi Farhan dan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil mengamankan tempat di babak 16 besar French Open...

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat penghematan anggaran negara ditujukan bagi...

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai menguji metode penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Ilustrasi Makan Malam - pexels/Galina Yarovaya.

Girls, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Sering Makan Tengah Malam

October 21, 2026
Minum Air Putih - pexels/Lisa Fotios

Kesalahan Umum Saat Minum Air Putih, Terlalu Banyak juga Tidak Baik

October 22, 2026
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas, Kepentingan Dalam Negeri Jadi Taruhan

October 22, 2026
Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

October 22, 2026
Militer Yaman menuduh kelompok Houthi menyerang Bandara Internasional Aden dan Bandara Al-Rayyan di Mukalla menggunakan rudal balistik.

Dua Bandara di Yaman Diserang, Houthi Jadi Tertuduh

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved