• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 11, 2026
in News
0
KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pernah menerima undangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk membahas perkembangan tiga perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan undangan tersebut diterima pimpinan KPK pada Jumat (10/7/2026) sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum.

“Pada Jumat pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi menerima undangan resmi,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026).

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari kewenangan KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi terhadap penanganan perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum lainnya.

Menindaklanjuti undangan itu, pimpinan KPK menugaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti untuk menghadiri pembahasan.

Dalam pertemuan tersebut, KPK memperoleh pemaparan mengenai perkembangan penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, kasus PT Asabri, dan dugaan korupsi di salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Asep menegaskan proses yang berlangsung masih berada pada tahap koordinasi awal. Karena itu, belum ada dasar hukum bagi KPK untuk mengambil alih penanganan perkara yang sedang diusut Polri.

Menurutnya, pengambilalihan perkara hanya dapat dilakukan apabila memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Ia juga menegaskan KPK menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri maupun Kejaksaan Agung dan meyakini kedua institusi tersebut akan menjalankan tugasnya secara profesional.

Asep turut menjelaskan alasan dirinya tidak hadir sebagai narasumber dalam konferensi pers Kortastipidkor Polri. Meski sempat dijadwalkan, KPK menilai penjelasan kepada penyidik sudah memadai sehingga kehadirannya dalam konferensi pers tidak lagi diperlukan.

Tags: Asep Gunturcobisnis.comFebrie AdriansyahKortastipidkorKorupsi Batu BaraKPKkrakatau steelpolriPT Asabri

Related Posts

Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, hingga kini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai...

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI menyebut dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

PKB Ingin Panja Komisi III Libatkan Masyarakat dalam Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PKB Ingin Panja Komisi III Libatkan Masyarakat dalam Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan Panitia Kerja Komisi III DPR RI membuka ruang aduan bagi masyarakat yang...

Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR RI meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri mengusut tuntas...

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

July 11, 2026
China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

July 11, 2026
Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

July 11, 2026
KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

July 11, 2026
Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

July 11, 2026
Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

July 11, 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

July 11, 2026
Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

July 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved