• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, February 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional, Uncategorized
0
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Proses penghitungan dilakukan karena penyidikan menggunakan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“BPK masih melakukan perhitungan untuk mengetahui nilai pasti kerugian keuangan negara dari kasus ini,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex, sebagai tersangka. Meski telah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Pada 7 Januari 2026, KPK menyatakan BPK telah menyetujui bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut dapat dihitung secara audit.

Perkara ini berawal dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, ketika Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut diperoleh Indonesia setelah adanya upaya diplomasi Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota awalnya dimaksudkan untuk menekan lamanya masa tunggu jemaah haji reguler yang dapat mencapai lebih dari 20 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut dibagi sama rata, masing-masing 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mengatur bahwa kuota haji khusus dibatasi maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Akibatnya, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat diberangkatkan pada musim haji 2024.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga menemukan dugaan adanya praktik “uang percepatan” dalam proses keberangkatan haji. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk uang tunai serta aset berupa rumah dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BPKcobisnis.comKPKKuota hajimenetapkanYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Jawab Kebutuhan Finansial Global, Prudential Syariah Rilis Produk Proteksi Berdenominasi Dolar AS

Jawab Kebutuhan Finansial Global, Prudential Syariah Rilis Produk Proteksi Berdenominasi Dolar AS

by Dwi Natasya
February 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi memperkenalkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD, produk asuransi jiwa...

Inter vs Juventus !  Derby d’Italia Panas, Adu Tajam Dua Mesin Gol Serie A

Inter vs Juventus ! Derby d’Italia Panas, Adu Tajam Dua Mesin Gol Serie A

by Hidayat Taufik
February 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Derby d’Italia kembali tersaji akhir pekan ini saat Inter Milan menjamu Juventus dalam lanjutan Liga Italia. Pertandingan...

Putra Riza Chalid Terancam 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Skandal Minyak Raksasa

Putra Riza Chalid Terancam 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Skandal Minyak Raksasa

by Hidayat Taufik
February 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, dituntut hukuman 18...

Mantan Kapolres Bima Kota Ditangkap Usai Polisi Temukan Koper Putih Berisi Narkoba

Mantan Kapolres Bima Kota Ditangkap Usai Polisi Temukan Koper Putih Berisi Narkoba

by Hidayat Taufik
February 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Aparat kepolisian menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba...

BSI Gandeng PNM, 300 Ribu Pelaku Ultramikro di Aceh Disiapkan Jadi Nasabah Baru

BSI Gandeng PNM, 300 Ribu Pelaku Ultramikro di Aceh Disiapkan Jadi Nasabah Baru

by Dwi Natasya
February 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperluas basis nasabah setelah mencatatkan penambahan sekitar 2 juta nasabah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perkuat Kapasitas Penjaminan Nasional, Jamkrindo Syariah Gandeng PUI

Perkuat Kapasitas Penjaminan Nasional, Jamkrindo Syariah Gandeng PUI

February 12, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Google Terbitkan Obligasi 100 Tahun untuk Danai Ambisi AI

Google Terbitkan Obligasi 100 Tahun untuk Danai Ambisi AI

February 12, 2026
Sepanjang 2025, Jamkrindo Bukukan Penjaminan Rp214,73 Triliun untuk 4,9 Juta UMKM

Sepanjang 2025, Jamkrindo Bukukan Penjaminan Rp214,73 Triliun untuk 4,9 Juta UMKM

February 13, 2026
No Condom, No Sex! Sutra Ga Main-Main Soal Seks Aman

No Condom, No Sex! Sutra Ga Main-Main Soal Seks Aman

February 14, 2026
Jawab Kebutuhan Finansial Global, Prudential Syariah Rilis Produk Proteksi Berdenominasi Dolar AS

Jawab Kebutuhan Finansial Global, Prudential Syariah Rilis Produk Proteksi Berdenominasi Dolar AS

February 14, 2026
Inter vs Juventus !  Derby d’Italia Panas, Adu Tajam Dua Mesin Gol Serie A

Inter vs Juventus ! Derby d’Italia Panas, Adu Tajam Dua Mesin Gol Serie A

February 14, 2026
Putra Riza Chalid Terancam 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Skandal Minyak Raksasa

Putra Riza Chalid Terancam 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Skandal Minyak Raksasa

February 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved